Bisnis.com, JAKARTA - Pencairan dana talangan untuk pembelian lahan warga terdampak luapan lumpur oleh PT Minarak Lapindo Brantas menunggu tanda tangan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro selaku Bendahara Negara.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini dokumen perjanjian dana talangan Rp824 miliar antara pemerintah dan pihak Lapindo masih dalam tahap finalisasi. Padahal sebelumnya, Basuki menargetkan dana tersebut cair pada 26 Juni 2015.
"Dokumen perjanjiannya masih difinalisasi di Menkeu saya enggak tahu," tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (6/7/2015).
Menurutnya, pendapat hukum dari Kejaksaan Agung sudah dikantongi, pihak yang harus menandatangani dokumen perjanjian kolateral juga sudah ditetapkan. Di sisi lain, registrasi dan verifikasi masyarakat yang jual-beli tanahnya belum dilunasi Minarak terus berjalan.
"Kalau itu jalan terus, registrasi dan verifikasi di daerah. Satu hari sekitar 200 orang semuanya ada 4.000-an berkas," imbuhnya.
Basuki menambahkan finalisasi draf pencairan dana talangan di Kementerian Keuangan terus dimonitor sejak Jumat (3/6/2015).
"Kalau saya secepatnya Pak Menkeu bisa menyelesaikan, saya tanda tangani," katanya.
Pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp827 miliar sebagai dana talangan bagi PT Minarak Lapindo Jaya untuk membayar ganti rugi lahan warga korban lumpur di Sidoarjo.
Pemerintah menetapkan bunga 4,8% per tahun tanpa mengenakan beban pajak.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan nilai kerugian dari insiden tersebut mencapai Rp824 miliar, dengan kerugian yang ditanggung rakyat secara penuh senilai Rp781 miliar.