Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengajukan usulan tambahan anggaran Rp9,1 triliun untuk pembebasan lahan bagi penyelenggaraan jalan di 2016.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto W. Husaini mengatakan berdasarkan pagu indikatif 2016, Ditjen Bina Marga mendapatkan alokasi anggaran Rp46,44 triliun dengan alokasi untuk lahan sebesar Rp3,5 triliun.
Angka ini relatif jauh dari kebutuhan anggaran Ditjen Bina Marga untuk merealisasikan target rencana strategis 2015-2019 untuk tahun 2016, yakni sebesar Rp79,22 triliun.
Hediyanto mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan penyesuaian pagu indikatif 2016 untuk Ditjen Bina Marga sebesar Rp9,1 triliun menjadi Rp55,54 triliun. Menurutnya, usulan tambahan anggaran yang diajukan Ditjen Bina Marga tersebut dikhususkan hanya untuk pembebasan lahan.
“Dengan tambahan itu, berarti anggaran tanah tahun depan bisa menjadi Rp12,6 triliun, dari rencana alokasi semula yang hanya Rp3,5 triliun,” katanya, Kamis (2/7/2015).
Hediyanto mengatakan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,6 triliun, total lahan yang dapat dibebaskan diperkirakan dapat mencapai 4.500 hektar.
Menurutnya, dengan anggaran yang terbatas, pihaknya mau tidak mau harus memprioritaskan sektor tertentu dan menunda yang lainnya. Adapun sektor yang menurutnya akan ditunda andalah peningkatan sejumlah jalan nasional, terutama kegiatan pelebaran.
“Jalan di Pantura misalnya, kita pastikan tetap baik saja, jangan over spending di sana hanya karena sudah lebih longgar. Kita utamakan uangnya untuk pembebasan lahan di jalan tol trans Jawa dan trans Sumatera,” katanya.
Hediyanto mengatakan, anggaran lahan tahun depan akan jauh lebih besar dari tahun ini yang hanya Rp7,5 triliun. Seperti diketahui, anggaran lahan tahun ini berasal dari APBN Rp3,8 triliun, Land Capping Rp1 triliun, dan sisanya dari dana Badan Layanan Umum (BLU).
Menurutnya, pemerintah mengalokasikan dana yang besar untuk pembebasan lahan agar realisasi proyek infrastruktur dapat lebih cepat. Pasalnya, lambatnya pembebasan lahan selama ini menjadi biang keterlambatan pembangunan infrastruktur.