Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja Modal Baru 9,4%, JK Tetap Optimistis

Kendati penyerapan anggaran belanja modal pemerintah baru 9,4% pada 29 Juni 2015, Wakil Presiden Jusuf Kalla tetap menargetkan realisasi 100% pada akhir 2015.

Bisnis.com, JAKARTA--Kendati penyerapan anggaran belanja modal pemerintah baru 9,4% pada 29 Juni 2015, Wakil Presiden Jusuf Kalla tetap menargetkan realisasi 100% pada akhir 2015.

Kalla menuturkan pemantauan realisasi penyerapan belanja infrastruktur pemerintah dilakukan setiap minggu melalui Tim Percepatan Realisasi Anggaran. Adapun mega proyek infrastruktur, seperti pembangkit listrik 35.000 MW dipantau langsung oleh Wapres.

"Iya, harus 100% akhir tahun. Bagaimana dong? Terkecuali yang multiyears," tutur JK di kantornya, Rabu (1/7).

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebut realisasi penyerapan anggaran belanja modal pemerintah baru terealisasi 9,4% pada 29 Juni 2015.

Angka tersebut naik dibandingkan realisasi pada 15 Mei 2015 yang tercatat baru 3,7% atau Rp10,2 triliun.

Seperti diketahui, belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 adalah Rp290,3 triliun.

Menurut JK, tim kerja itu tidak hanya memantau realisasi penyerapan anggaran pemerintah, tetapi juga mendalami hambatan penyerapan anggaran, apakah disebabkan oleh pembebasan lahan, perizinan, atau masalah lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan realisasi belanja modal sebesar 9,4% merupakan bagian dari pembayaran uang muka kontrak proyek-proyek infrastruktur. Adapun pembayaran termin I, II, III, dan seterusnya tergantung pada perkembangan fisik proyek.

"Jadi sebenarnya tidak terlalu mengkhawatirkan, tetapi Wapres minta dipercepat," tuturnya.

Sofyan enggan menetapkan target penyerapan belanja modal per kuartal. Namun, menurutnya, target maksimal realisasi belanja modal pada tahun ini sebesar 95%.

"Target maksimum sampai akhir tahun 95%, kalau bisa absorsinya itu," imbuhnya.

Untuk mendorong realisasi belanja infrastruktur pemerintah, Sofyan mengungkapkan rencana penerbitan Peraturan Presiden antikriminalisasi pengambil kebijakan guna mempercepat pembangunan.

"Hambatan-hambatan kan ketakutan orang itu. Kita sedang mendraft Perpres untuk memfailitasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pembangunan di daerah, supaya orang jangan takut gitu loh," tutur Sofyan.

Menurutnya, draft awal Perpres tersebut telah dirapatkan dengan menteri-menteri terkait dan akan kembali dirapatkan pada Jumat (3/7). Dalam hitungan minggu, draf tersebut ditargetkan sudah dibawa ke Presiden untuk diteken.

Sofyan mengungkapkan poin krusial beleid tersebut terletak pada perlindungan untuk pejabat pengambil kebijakan terhadap tuntutan tindak pidana kriminal.

"Selama tidak melanggar hukum, selama tidak kriminal harus proses dulu dengan peraturan administrasi. Tidak boleh langsung dikriminalkan, administrasi dulu, kemudian BPKP masuk dulu, setelah itu subtansinya," papar Sofyan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper