Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyusun peraturan presiden untuk mengakomodir pemberian jaminan kepada lembaga pembiayaan multilateral agar dapat menggulirkan pinjaman langsung ke BUMN.
Menteri Koordiinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan daftar proyek yang akan didanai oleh lembaga multilateral langsung kepada BUMN mencapai US$36 miliar. Mayoritas merupakan proyek listrik yang ditangani oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
"Kalau project direct lending sebagian besar proyek listrik, sebagian besar pembiayaannya dari Bank Dunia, ADB, JICA, dan pemerintah akan memberikan jaminan," ujarnya di Kantor Wapres, Rabu (1/7/2015).
Penjaminan, lanjutnya, diperlukan untuk meyakinkan lembaga donor yang akan mengucurkan pinjaman dengan bunga semikomersial kepada BUMN.
Pasalnya, skema direct loan merupakan skema baru. Sebelumnya, pinjaman dari lembaga pembiayaan multilateral harus melewati prosedur APBN untuk dialokasikan kepada BUMN dalam bentuk penerusan pinjaman luar negeri.
"Zaman dulu comfort letter, sekarang kita berikan penjaminan. Ini tidak ada implikasi langsung ke APBN," imbuhnya.
Dengan skema tersebut, utang pemerintah tidak membengkak karena pinjaman digulirkan langsung kepada BUMN. Adapun penjaminan tersebut akan dipayungi aturan hukum berupa peraturan presiden (Perpres) yang masih dalam tahap penyusunan.
"Pemerintah menjamin, nanti kita keluarkan perpres khusus untuk itu," ungkap Sofyan.
Sejumlah proyek kelistrikan PLN yang akan didanai lewat direct lending antara lain, proyek jaringan listrik kota, jaringan transmisi Sumatra, dan transmisi seluruh Indonesia.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago menambahkan dengan skema direct lending, BUMN dapat menerima pinjaman langsung dari lembaga pembiayaan multilateral. Namun, tingkat bunganya diakui lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman lunak lewat APBN.