Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SERTIFIKASI ISPO: Baru 15 Perkebunan di Sumut Kantongi Sertifikat

Dinas Perkebunan Sumatra Utara mencatat baru 15 perkebunan yang mengantongi sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Padahal, total Sumut memiliki 340 perkebunan kelapa sawit dari 201 perusahaan (29 grup).
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN--Dinas Perkebunan Sumatra Utara mencatat baru 15 perkebunan yang mengantongi sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Padahal, total Sumut memiliki 340 perkebunan kelapa sawit dari 201 perusahaan (29 grup).

Kepala Disbun Sumut Herawati mengatakan, 15 perkebunan yang telah mendapatkan ISPO tersebut berada di bawah wewenang pemprov. Kendati begitu, dia mengatakan ada beberapa perusahaan yang juga sedang mengurusnya.

"Sudah banyak yang mendaftar untuk mendapatkan ISPO sekitar 30 kebun. Saat ini sedang menunggu," tutur Herawati dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Selasa (30/6/2015).

Lebih lanjut, Herawati mengatakan, pemerintah memunculkan ISPO sebagai acuan standar proses kelapa sawit selain RSPO yang berlaku di Eropa. Ketentuan sertifikat ini sudah berlaku sejak 2011. Adapun, seluruh pelaku industri kelapa sawit diwajibkan memiliki sertifikat ini paling lambat akhir tahun lalu.

"Namun, memang ada masa transisi. Jika hingga September tahun ini belum mengajukan persyaratan ISPO, kami akan mencabut izin perusahaan dan perkebunan. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No.19/2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia," tambahnya.

Lebih lanjut, Herawati menyebutkan dalam praktiknya, untuk mendapatkan sertifikat ISPO tersebut terhalang banyak kendala, salah satunya jumlah lembaga sertifikasi yang minim.

"Yang diberi wewenang sedikit. Di Indonesia hanya 10 lembaga. Ini terlalu sedikit jika dibandingkan dengan luas perkebunan kelapa sawit. Di Sumut saja, kita punya 10 juta hektare," ujar Herawati.

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho meminta perusahaan perkebunan secepatnya memperoleh sertifikat ISPO. Menurutnya, hal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk menjelang MEA.

"Kami sudah menyurati seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit. Kami meminta mereka melakukan sosialisasi agar pengusaha perkebunan segera mengurus sertifikat tersebut. Semuanya kami lakukan agar MEA bukan lagi menjadi ancaman," pungkas Gatot.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper