Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Kawasan Industri Bakal Digabung dengan Pelabuhan Milik Pelni

Pemerintah segera menggabungkan kawasan industri pelat merah dengan pelabuhan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) I-IV untuk mendukung sistem logistik nasional.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah segera menggabungkan kawasan industri pelat merah dengan pelabuhan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) I-IV untuk mendukung sistem logistik nasional.

Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro mengatakan pemerintah tengah menyiapkan kajian untuk peleburan kawasan industri pelat merah yang berdekatan dengan pelabuhan.

"Kami sedang mengkaji untuk mengintegrasikan kawasan industri dengan pelabuhan, kita kan punya BUMN kawasan juga, hampir semua dekat dengan pelabuhan," ungkapnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Dia mencontohkan, empat kawasan industri pelat merah yang berdekatan dengan pelabuhan a.l. PT Kawasan Industri Medan (Persero), PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), PT Kawasan Industri Makassar (Persero), dan PT Surabaya Industrial Estate (SIER).

Sementara itu, dua pelabuhan yang tengah membangun integrasi dengan kawasan industri a.l. Pelabuhan Kuala Tanjung oleh PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), dan Pelabuhan Teluk Lamong oleh PT Pelindo III (Persero).

Peleburuan akan dilakukan terhadap pelabuhan dan kawasan industri yang telah ada. Sedangkan, ke depan, pemerintah akan menyusun road map bagi pembangunan pelabuhan yang terintegrasi dengan kawasan industri.

Imam mengungkapkan, peleburan pelabuhan dengan kawasan industri dapat dilakukan bersamaan dengan rencana pemerintah yang akan membentuk holding logistik nasional. Pemerintah akan melebur BUMN pelabuhan, logistik, dan perkapalan.

"Penggabungan bisa bareng-bareng, bisa secara simultan dengan holding pelabuhan," paparnya.

Saat meresmikan Pelabuhan Teluk Lamong, Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan pelabuhan di Indonesia harus terintegrasi dengan kawasan industri. Sehingga, luas lahan pembangunan pelabuhan minimum mencapai 200 hektare untuk mencukupi kawasan industri demi efisiensi sistem logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper