Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah dan Korea Selatan telah sepakat menjalin kerjasama untuk membenahi sistem pembebasan lahan sebagai upaya percepatan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur nasional.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan menyatakan kerjasama antara kedua negara tersebut meliputi transfer tenaga ahli dan teknologi sistem informasi pertanahan.
“Korea Selatan juga sebelumnya mengalami persoalan yang sama dengan Indonesia dalam proses pembebasan lahan. Dulu tidak semua tanah-tanah di korea terdaftar, tetapi sekarang mereka sudah memiliki sistem yang terpadu,” kata Ferry di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Untuk menindaklanjuti kerjasama antara kedua negara, imbuhnya, akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding) antara Kementerian ATR dan Kementerian Pertanahan dan Tata Ruang Korea dalam kurun waktu satu atau dua bulan mendatang.
“Kita akan kerja sama untuk membentuk tim kecil. Paling tidak kita bisa mulai pada pengembangan teknologi untuk membangun Indonesia land information system,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan selain transfer teknologi dan tenaga ahli, Korea juga akan berbagi pengalaman dalam melewati masa transisi pembenahan sistem pengadaan lahan yang membutuhkan waktu selama 20 tahun.