Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operator Tanjung Perak Pastikan Dwelling Time Tak Separah Priok

Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak menjamin pelabuhan terbesar di Indonesia Timur itu tidak akan menjadi sumber sumbatan arus logistik seperti di Tanjung Priok, karena yard ocupancy ratio (YOR)-nya yang masih 52% atau di bawah standar.nn
Aktivitas bongkar muat peti kemas ekspor di Tanjung Perak, Surabaya/Bisnis.com
Aktivitas bongkar muat peti kemas ekspor di Tanjung Perak, Surabaya/Bisnis.com

Bisnis.com, SURABAYA—Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak menjamin pelabuhan terbesar di Indonesia Timur itu tidak akan menjadi sumber sumbatan arus logistik seperti di Tanjung Priok, karena yard ocupancy ratio (YOR)-nya yang masih 52% atau di bawah standar.

Kepala Otpel Tanjung Perak Wahyu Hidayat beralasan pelabuhan tersibuk di Jawa Timur itu memiliki beberapa kelebihan dibandingkan Tanjung Priok, yang baru-baru ini kembali menuai sorotan Presiden Joko Widodo akibat lamanya waktu tunggu (dwelling time).

“Di Tanjung Perak, pemeriksaan Badan Karantina dilakukan di luar terminal sehingga tidak menyebabkan barang mengendap di pelabuhan. Selain itu, Terminal Petikemas (TPS) di Tanjung Perak memiliki YOR 52%, sedangkan standarnya 60%,” jelasnya, Senin (22/6/2015).

Otoritas Pelabuhan juga mengimbau agar waktu free penumpukan petikemas selama 3 hari di lokasi terminal dapat ditekan menjadi hanya 2 hari saja. Tujuannya adalah agar para pemilik barang terdorong untuk segera mengeluarkan barang dari pelabuhan.

Dari segi akses jalan, Wahyu menjelaskan Pelabuhan Tanjung Perak memiliki akses yang relatif lebih lancar dan tidak terlalu macet. Hal tersebut merupakan faktor lain rendahnya dwelling time di Surabaya ketimbang di pelabuhan terbesar Jakarta itu.

Di sisi lain, KPP Bea dan Cukai TMP Tanjung Perak Mochammad Munif menjabarkan persentase pemeriksaan barang oleh bea cukai di pelabuhan tersebut didominasi oleh 91% jalur hijau. Dia menyebut hanya 9% saja yang merupakan jalur merah.

“Jalur merah ini perlu pemeriksaan fisik atau behandle, sedangkan barang kategori jalur hijau lebih cepat keluarnya. Di Tanjung Perak, kami hanya memerlukan waktu 0,6 hari untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) DPP Jatim Isdarmawan Asrikan berpendapat untuk mencapai target dwellig time 4,7 hari, pembenahan pemeriksaan jalur merah di Tanjung Perak mutlak dibutuhkan.

Sebab, selama ini prosedur pengecekan dokumen impor untuk jalur merah masih melalui rentang waktu yang panjang. Dia menilai penanganan masalah itu seharusnya juga melibatkan BPOM dan Dinas Pertanian, dan tidak hanya bertumpu pada bea cukai semata.

Dari sisi pengelola pelabuhan, PT Pelindo III (Persero) optimistis Pelabuhan Tanjung Perak saat ini memiliki potensi yang lebih baik dari Tanjung Priok, pascarevitalisasi Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dari kedalaman -9,5 mLWS menjadi -13 mLWS.

“Beberapa otoritas pelayaran telah mulai  merencanakan untuk menggunakan kapal-kapal dengan kapasitas yang lebih besar untuk membawa barang masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak,” imbuh Dirut Pelindo III Djarwo Surjanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper