Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konstruksi 13 Bendungan Terkendala Pembebasan Lahan

Proses percepatan pembangunan 13 bendungan yang akan dibangun tahun ini belum dapat berjalan mulus karena masih terkendala masalah pengadaan lahan.n
Ilustrasi
Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA—Proses percepatan pembangunan 13 bendungan yang akan dibangun tahun ini belum dapat berjalan mulus karena masih terkendala masalah pengadaan lahan.
 
Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Mudjiadi mengatakan untuk membangun proyek bendungan biasanya pemerintah menggunakan dua jenis lahan yaitu yaitu lahan di kawasan hutan dan lahan milik masyarakat.
 
“Pembebasan lahan milik masyarakat inilah yang lama proses pembebasannya, karena terkadang mereka tidak setuju dengan appraisal harga yang diajukan,” kata Mudjiadi di Jakarta, Kamis (18/6/2015).
 
Menurutnya, lamanya proses pembebasan lahan menyebabkan beberapa proyek bendungan yang sudah melakukan penandatanganan kontrak belum dapat dikonstruksi karena masih terkendala pengadaan lahan.
 
“Misalnya bendungan Pidekso yang masih belum bisa dikonstruksi hingga saat ini karena lahan untuk pembangunan bendungan dan jalan akses masih belum bebas seluruhnya,” ujarnya.
 
Untuk mempercepat proses pembebasan lahan, imbuhnya, pemerintah akan menggunakan aturan baru yaitu Undang-Undang No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Publik.
 
Menurutnya, aturan tersebut tidak hanya digunakan sebagai payung hukum untuk pembebasan lahan pembangunan proyek jalan bebas hambatan, melainkan dapat juga digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur lainnya, termasuk bendungan.
 
Selain itu, dia menyatakan untuk mempercepat proses pembebasan lahan juga dibutuhkan adanya dukungan dari pemerintah daerah setempat untuk membantu proses sosialisasi ke masyarakat.
 
Dia menuturkan, saat ini ada beberapa proyek bendungan yang proses pembebasan lahannya masih menunggu terbitnya pembaruan surat persetujuan penetapan lokasi pembangunan (SP2LP) menjadi penetapan lokasi (penlok) oleh Gubernur wilayah setempat.
 
“Setelah penlok keluar, maka BPN bisa langsung bekerja untuk melakukan proses sosialisasi dan negosiasi, sedangkan proses appraisal harga akan dilakukan oleh tim independen,” tuturnya.
 
Seperti diketahui, dari total 13 bendungan yang akan dibangun pada tahun ini, pemerintah baru melaksanakan penandatanganan 4 proyek bendungan yaitu bendungan Raknamo (NTT), Pidekso (Jawa Tengah), Logung (Jawa Tengah), dan Keureuto (Aceh Utara).
 
Mudjiadi menuturkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera melakukan proses penandatanganan kontrak untuk pembangunan empat bendungan lainnya yaitu Paseloreng (Sulawesi Selatan), Tanju (NTB), Mila (NTB), dan Karian (Banten).
 
Adapun, empat bendungan sisanya akan memasuki penandatanganan kontrak selambat-lambatnya pada September tahun ini. Keempat bendungan tersebut ialah bendungan Tapin (Kalimantan Selatan), Ratiklod (NTT), dan Telagawaja (Bali) dan Bintang Bano (NTB).
 
Ke 13 bendungan yang akan dibangun pemerintah tahun ini ditaksir membutuhkan biaya kontruksi sebesar Rp11,87 triliun.
 
Daya tampung yang dapat dihasilkan dari ketiga belas bendungan tersebut diperkirakan mencapai 910,05 juta m3 dan mampu mendukung pengairan jaringan irigasi seluas 64.971 hektar.
 
Selain itu, ketigabelas bendungan tersebut juga memiliki manfaat reduksi banjir 13 bendungan ini diperkirakan mencapai 7.712 m3 per detik, dengan supali air baku mencapai 13,73 m3 per detik.
 
Potensi listrik seluruhnya mencapai 28,43 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper