Bisnis.com,JAKARTA—Setelah terus berupaya membertas praktik pencurian ikan (illegal fishing), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkomitmen untuk memberantas praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan (destructive fishing).
Dia mengatakan salah satu bentuk praktik ini adalah mengambil terumbu karang dari laut atau alam yang disinyalir dapat merusak ekosistem lingkungan.
“Destructive fishing akan ditertibkan,” katanya saat memberikan pernyataan pada pemaparan proyeksi El Nino di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (17/6/2015).
Dia mengatakan pihaknya mendapat laporan bahwa ekspor terumbu karang yang selama ini dilakukan, 99% berasal dari alam.
“Katanya kalau bilang dari budidaya adalah bohong,” ujarnya
Dengan upaya memberantas praktik ini, Susi berkomitmen untuk merestorasi kembali terumbu karang dan lingkungan laut yang telah rusak.