Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Tak Kunjung Jabarkan Masterplan Pengembangan Industri

Kementerian Perindustrian menyatakan penyusunan Kebijakan Industri Nasional (KIN) sebagai kebijakan turunan dari Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional 2015 2035 belum memasuki tahap akhir dan diragukan selesai pada tahun ini.
Produk unggulan Bentojaya Manunggal. /bjm.co.id
Produk unggulan Bentojaya Manunggal. /bjm.co.id

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian menyatakan penyusunan Kebijakan Industri Nasional (KIN) sebagai kebijakan turunan dari Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional 2015 – 2035 belum memasuki tahap akhir dan diragukan selesai pada tahun ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat mengatakan saat ini KIN memasuki tahap akhir pembahasan. Finalisasi internal dengan melibatkan akademisi, diproyeksi rampung sebelum Lebaran.

“Setelah finalisasi rumusan, masih harus diharmonisasikan dengan antarkementerian. Setelah itu, baru dibaru diserahkan ke Presiden untuk ditandatangani,” katanya kepada Bisnis, Selasa (16/6).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 15/2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (Ripin) 2015 – 2035, Penahapan  capaian  pembangunan  industri  prioritas  dilakukan  untuk jangka  menengah  dan  jangka  panjang. 

Sejalan  dengan  Rencana  Pembangunan  Jangka  Panjang  Nasional  (RPJPN),  tahapan  dan  arah rencana pembangunan industri nasional diuraikan menjadi tiga tahap, a.l Tahap I 2015 - 2019 meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, Tahap II 2020 - 2024 keunggulan kompetitif dan berwawasan lingkungan dan Tahap III 2025 - 2035 negara industri tangguh.

Untuk tahap pertama,  rencana  pembangunan  industri  nasional  dimaksudkan  untuk  meningkatkan  nilai  tambah  sumber  daya  alam pada  industri  hulu  berbasis  agro,  mineral  dan  migas,  yang  diikuti dengan  pembangunan  industri  pendukung  dan  andalan  secara selektif. Lewat  penyiapan  SDM  yang  ahli  dan  kompeten  di  bidang industri, serta meningkatkan penguasaan teknologi.

Dia menambahkan hadirnya KIN akan menjadi panduan pengembangan industri menurut sektor prioritas. “Setiap direktorat jenderal telah memasukkan sektor strategisnya, KIN akan menjelaskan secara mendalam arah kebijakan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper