Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunggu Izin Prinsip, Perusda Kota Balikpapan Siap Bangun Pabrik CNG

Perusahaan Daerah Kota Balikpapan menunggu terbitnya izin prinsip dari Pemerintah Kota Balikpapan untuk memulai pembangunan infrastruktur compressed natural gas (CNG) plant di kota itu.
Karatta LNG Plant, Australia. /karatta
Karatta LNG Plant, Australia. /karatta

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Perusahaan Daerah  Kota Balikpapan menunggu terbitnya izin prinsip dari Pemerintah Kota Balikpapan untuk memulai pembangunan infrastruktur compressed natural gas (CNG) plant di kota itu.

Direktur Utama Perusda Kota Balikpapan Poerba Widjaja mengaku telah mengantongi izin jual beli gas dari SKK Migas. Namun pembangunan CNG Plant belum dapat dilakukan karena izin prinsip belum juga dikeluarkan.

“Kami sudah menyepakati harga dengan Virginia Indonesia Company [Vico] selaku pemilik sumur gas, yakni US$10 per mmscfd, tapi dari segi tata ruang belum siap karena izin prinsip belum dikeluarkan,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).

Menurutnya, Vico menilai sumur gas tersebut sudah tua sehingga kurang ekonomis untuk dieksploitasi. Adapun potensi gas di sumur gas itu mencapai sekitar 1,4 juta standar kaki kubik per hari (million metric standart cubic feet per day).

Rencananya aliran listrik yang disokong oleh gas dari CNG Plant itu akan diperuntukkan memenuhi kebutuhan bahan bakar pembangkit listrik mall-mall di Balikpapan yang saat ini masih dipasok oleh gas dari Bontang.

Sebelumnya, Poerba sempat merencanakan membangun saluran pipa gas langsung kepada pelanggan untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik mandiri. Namun rencana tersebut dianggap tidak menguntungkan sehingga Poerba merencanakan skema lain.

Pembangunan CNG Plant itu akan dilakukan di atas lahan seluas 4.500 m² berseberangan dengan lokasi sumur gas milik Vico dengan area seluas kurang lebih 16 hektare di Lamaru, Balikpapan Timur. Adapun investasi dari pembangunan tersebut diperkirakan mencapai US$7 juta.

Poerba mengaku tak dapat menargetkan kapan pembangunan dapat mulai dilaksanakan sebelum izin prinsip dikeluarkan oleh Pemkot Balikpapan. Namun, dia memperkirakan pembangunan CNG Plant itu membutuhkan waktu sekitar dua tahun.

“Kami tidak mau melanggar proses perizinan, makanya kami tunggu dulu sampai izin prinsipnya keluar dari pemkot supaya mudah memulai pembangunan infrastruktur CNG Plantnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, apabila Pemkot Balikpapan telah merestui pembangunan CNG Plant itu, Perusda Balikpapan akan bekerjasama dengan perusahaan lain dalam bentuk kerjasama joint operation.

“Kami serahkan pembangunannya nanti ke ahlinya. Yang dibangun nanti semua komponen infrastruktur CNG Plant mulai dari kompresor, separator, dryer system, dan lain-lain,” tutup Poerba. []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper