Bisnis.com, JAKARTA— Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan upah nominal harian buruh tani nasional Mei 2015 naik sebesar 0,17% dibandingkan bualn sebelumnya.
Dalam laman BPS disebutkan upah terkerek dari Rp46.306 menjadi Rp46.386 per hari. Namun secara riil mengalami penurunan sebesar 0,42%.
Untuk upah nominal harian buruh bangunan, yaitu tukang bukan mandor, pada Mei 2015 naik 0,15% dibanding April 2015.
Upah tukang bangunan naik dari Rp79.970 menjadi Rp80.087 per hari. Secara riil mengalami penurunan sebesar 0,35%.