Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lonjakan Ekspor Timah Picu Pelemahan Harga

Lonjakan volume ekspor timah Indonesia sebesar 23,49% pada Mei lalu dibanding bulan sebelumnya, dinilai ikut berkontribusi terhadap makin rendahnya harga timah di pasar internasional saat ini.
PT Timah masih menjalankan kesepakatan tersebut. /Bisnis.com
PT Timah masih menjalankan kesepakatan tersebut. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Lonjakan volume ekspor timah Indonesia sebesar 23,49% pada Mei lalu dibanding bulan sebelumnya, dinilai ikut berkontribusi terhadap makin rendahnya harga timah di pasar internasional saat ini.

Head of Corporate Secretary PT Timah (Persero) Tbk Agung Nugroho Soeratno menyebutkan, peningkatan ekspor sebesar 6.262,75 ton pada Mei – berada di jauh di atas kesepakatan ambang batas volume ekspor sebesar 4.000 ton — menjadi salah satu faktor melemahnya harga komoditas tersebut.

Harga timah saat ini, lanjut Agus, kembali turun di kisaran US$15.000-US$16.000/ ton. Adapun, pada April lalu, harga rata-rata lebih tinggi, yaitu di level US$17.100/ton.

“Sekarang justru karena ekspor kita semakin besar, membuat harga semakin jatuh. Ini disebabkan karena ketidakseriusan dalam pembatasan,” ujar Agung saat dihubungi Bisnis.com

Kondisi ini, lanjut Agung, akan terus berlanjut sebelum pemberlakuan Permendag No.33/2015 yang dinilai akan mempersulit para eksportir timah. Oleh sebab itu, para produsen diprediksi akan terus melakukan “cuci gudang” timahnya sampai aturan baru tersebut berlaku pada 1 Agustus 2015 nanti.

Sementara itu, terkait kesepakatan pembatasan volume ekspor timah pada Mei lalu, menurut Agus masih terus berlaku karena belum ada pembicaraan lanjutan terhadap hal tersebut, dengan demikian pada Juni ini, seharusnya masih ada pembatasan volume maksimal sebesar 4.000.

Sejauh ini, menurut Agus, PT Timah masih menjalankan kesepakatan tersebut, dengan hanya mengekspor sebesar 2.500 ton pada April dan 1.500 ton pada Mei, dan akan melanjutkan ekspor sebesar 1.500 ton pada Juni ini.

“Kami tetap patuhi, karena ini sudah ditandatangani, secara hukum kami akui. Tapi masalahnya dari asosiasi mereka menganggap itu kesepakatan nggak?” kata Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Avisena
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper