Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Masuk Mahakam setelah 2017, Total & Inpex Harus Bayar

Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation harus membayar melalui skema business to business jika ingin ikut serta dalam pengelolaan Blok Mahakam setelah habis kontrak pada 31 Desember 2017.
Blok Mahakam. / Bisnis
Blok Mahakam. / Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation harus membayar melalui skema business to business jika ingin ikut serta dalam pengelolaan Blok Mahakam setelah habis kontrak pada 31 Desember 2017.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginisiasi pertemuan dengan Total, Inpex, dan Pertamina membahas kelanjutan pengelolaan Blok Mahakam pada Rabu (10/6/2015). Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti pertemuan CEO Total dan Presiden Joko Widodo sebulan lalu.

Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta Menteri ESDM Sudirman Said memberikan rekomendasi Blok Mahakam sebelum tanggal 15 bulan ini atau sebulan setelah pertemuan tersebut.

Djoko Siswanto, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan tenggat waktu laporan Menteri ESDM kepada Jokowi jatuh pada Jumat pekan ini.

Pihaknya akan melaporkan hasil rapat kali ini kepada Menteri ESDM, selanjutnya Sudirman melaporkan kepada Jokowi.

Djoko menyampaikan belum ada keputusan resmi dalam rapat yang digelar di Gedung Kementerian ESDM tersebut. Namun, secara garis besar, pemerintah telah menyerahkan 100% pengelolaan Blok Mahakam setelah habis kontrak kepada PT Pertamina (Persero).

Selanjutnya, Pertamina diperbolehkan mengajak operator saat ini Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation dengan skema business to business.

"Enggak gratislah [kalau Total dan Inpex ingin ikut serta mengelola Blok Mahakam], pokoknya business to business," katanya seusai pertemuan dengan Pertamina, Inpex, dan Total membahas kelanjutan Blok Mahakam di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Dia menjelaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan mengenai skema business to business keikutsertaan Total dan Inpex. Salah satu opsi yakni Total membeli saham kepada Pertamina atau pembayaran dengan penukaran blok di luar negeri (mekanisme swap).

Besaran saham yang akan diberikan kepada Total dan Inpex juga belum selesai dibicarakan. "Soal angka silakan tanyakan kepada menteri," jelasnya.

Djoko menutup peluang perusahaan swasta lain ikut serta mengelola Blok Mahakam. Total dan Inpex memiliki kesempatan ikut serta mengelola Blok Mahakam karena keduanya memahami teknis pengelolaan.

"Kalau perusahaan lain tidak ada gunanya, nanti malah produksi turun," jelasnya.

Adapun terkait dengan porsi saham yang diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Kalimantan Timur, pemerintah hanya akan memberikan sebesar 10% sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri No. 15/2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja yang akan Segera Berakhir Kontrak Kerja Samanya.

Pemerintah juga menutup peluang BUMD menggandeng perusahaan swasta dalam pengelolaan blok migas yang berlokasi di delta Sungai Mahakam itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper