Bisnis.com, JAKARTA -- International Organization for Migration (IOM) meminta adanya peran pihak swasta dalam mencegah pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Pihak swasta diminta untuk membuka lapangan kerja seluasnya sehingga meminimalisasi pemberangkatan TKI.
Selama ini, IOM telah bekerjasama dengan 46 lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk membina korban perdagangan manusia dengan modus sebagai TKI.
"Tidak sedikit yang menjadi korban perdagangan orang awalnya dikirim sebagai TKI karena masalah ekonomi, tetapi akhirnya dikirim dengan tujuan lain. Untuk memerangi ini perlu peran swasta," kata Projek Koordinator Nasional IOM, Nurul Qoiriah, Kamis (11/6/2015).
Nurul mengungkapkan, data kasus yang terlapor di IOM periode Maret–Desember 2014 menunjukkan daerah Jawa Barat menempati urutan teratas dengan 2.151 orang korban perdagangan manusia. Disusul Jawa tengah dengan 909 orang dan Kalimantan Barat dengan 732 orang.
Sementara itu, kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) TKI Kadin Nofel Saleh Hilabi, adanya TKI ilegal yang menjadi korban perdagangan orang terjadi karena buruknya ekonomi di Tanah Air.
Di dalam negeri, kata dia, pengangguran begitu tinggi sementara di luar negeri kebutuhan tenaga kerja juga tinggi dan mafia memanfaatkan situasi itu ditambah dengan adanya jalur-jalur ilegal dan perdagangan manusia.
"PPTKIS sering disalahkan karena mengirim yang unskilled, padahal kita mengirim sesuai permintaan pasar dan tenaga kerja yang tersedia. Ini kan ulah oknum tak bertanggungjawab," tegasnya.