Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CMNP Gelar Uji Emisi Gratis

Operator jalan tol PT. Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) uji emisi gratis bagi pengguna jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono Jakarta dalam rangka peningkatan pelayanan dan mendukung program udara bersih.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Operator jalan tol PT. Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) uji emisi gratis bagi pengguna jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono Jakarta dalam rangka peningkatan pelayanan dan mendukung program udara bersih.

Manajer Divisi Pelayanan dan Pemeliharaan CMNP Bagus Medi Suarso mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan dua hari, Selasa-Rabu, 9-10 Juni 2015 bertempat di rest area gerbang tol Tanjung Priok 1. Pengujian berlangsung dari Pkl. 09.00-17.00 dan terbuka bagi setiap kendaraan golongan I.

Kegiatan tersebut menurutnya merupakan upaya tanggung jawab lingkungan dari perusahaan untuk mendukung program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mengkampanyekan pentingnya udara bersih.

“Kami targetkan dapat melakukan uji emisi terhadap 1000 kendaran selama dua hari ini. Ini adalah gerakan moral yang diharapkan bisa membangkitkan kesadaran masyarakat untuk kemudian mengurangi emisi kendaraan,” katanya, Selasa (9/6/2015).

Bagus mengatakan kegiatan uji emisi ini telah rutin dilakukan sejak 2008. Sejak 2014 lalu, pengujian dilakukan dua kali setahun. Pengujian kali ini adalah yang pertama untuk tahun ini dan direncanakan akan kembali dilakukan Desember mendatang.

Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Bergerak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dasrul Chaniago mengatakan kegiatan ini memang diharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat untuk secara sukarela memperbaiki kendaraannya.

Meski demikian, menurutnya upaya ini relatif tidak begitu efektif bila tanpa kebijakan tegas dari pemerintah daerah untuk mewajibkan persyaratan pengujian emisi bagi perpanjangan surat-surat kendaraan.

Menurutnya, pihaknya telah lama mengajukan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk menjadikan lolos uji emisi sebagai salah satu syarat perpanjangan surat-surat kendaraan. Menurutnya, pihak Kemendagri pun sudah menyebarkan surat edaran kepada Pemda untuk implementasi kebijakan tersebut dan saat ini sedang berproses.

“Kalau hanya seperti ini, 10 tahun lagi akan tetap begini dan yang kita harapkan tidak berjalan baik. Kami berharap, pemerintah DKI mulai mewajibkan uji emisi bagi perpanjangan STNK kendaraan, karena DKI ini menjadi sorotan dan inisiator bagi pemda lain,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper