Bisnis.com, JAKARTA--Evaluasi hasil koordinasi dan supervisi yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penataan izin usaha pertambangan (IUP) akan mulai dilakukan awal Juni mendatang dan ditargetkan selesai pada bulan yang sama.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan evaluasi tersebut akan membahas bagaimana cara penyelesaian IUP bermasalah, terutama yang statusnya masih non clean and clear (CnC).
"Nanti secepatnya akan kami selesaikan IUP-IUP bermasalah itu mulai dari yang yang paling sederhana soal administrasi," katanya di Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Dia mengungkapkan pihaknya akan mejadikan status CnC sebagai patokan dalam eveluasi tersebut. Menurutnya, status CnC bisa menunjukkan mengenai keabsahan dan legalitas IUP yang bersangkutan.
"IUP itu kan banyak yang diterbitkan dengan tidak benar, jadi kalau untuk menerapkan good mining practice saya rasa memang perlu konsep CnC ini untuk memverifikasi data," ujarnya.
Adapun hingga April 2015, sebanyak 4.369 atau 41,44% dari total izin usaha pertambangan mineral dan batubara masih belum berstatus CnC.
Dari total 10.543 izin usaha pertambangan (IUP) yang tercatat setelah kegiatan koordinasi dan supervisi yang juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya 6.174 IUP yang sudah dinyatakan CnC.
Jika setelah tenggat waktu pada Juni nanti masih ada IUP yang belum CnC, maka Kementerian ESDM akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR untuk kemudian menentukan nasib IUP tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel