Bisnis.com, PALEMBANG - Pemprov Jambi berencana mengalihkan sebagian anggaran perbaikan jalan provinsi ke program prioritas lainnya, menyusul terbitnya SK Menteri Pekerjaan Umum yang mengubah status jalan provinsi sepanjang 398 km menjadi jalan nasional pada tahun ini.
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengatakan ditariknya jalan provinsi menjadi jalan nasional tersebut sangat membantu Pemprov Jambi. Pasalnya, dana pembangunan 398 km jalan tersebut bisa dialihkan untuk program prioritas lainnya.
“Nanti bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan, jalan, program bedah rumah, program pemenuhan kebutuhan beras, daging, dan ikan di Provinsi Jambi, hingga rencana pembangunan jalan sarana produksi ke sawah dan ke kebun,” katanya, Rabu (20/5/2015).
Hasan mengungkapkan mayoritas permintaan masyarakat Jambi selama ini memang menginginkan adanya pembangunan jalan. Namun demikian, dengan keterbatasan anggaran, Pemprov Jambi baru dapat membangun jalan provinsi.
Ke depan, dia berharap anggaran infrastruktur Pemprov Jambi dapat meningkat, dan membantu pembangunan jalan di tingkat kabupaten/kota. Adapun, anggaran infrastruktur Pemprov Jambi pada tahun ini sebesar Rp1,7 triliun.
Wakil Bupati Sarolangun Pahrul Rozi mengatakan dari 1.136 km panjang jalan yang statusnya Jalan Kabupaten Sarolangun, sepanjang 500 km berada di daerah eks transmigrasi, termasuk di dalamnya 197 km di eks transmigrasi Singkut.