Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NURDIN HALID: Kalau UKM Terus Diperhatikan, Bangsa Kita akan Menjadi Sosialis

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menilai 23 program kementerian yang mendorong pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) membahayakan perekonomian nasional. Pasalnya, dengan banyaknya program untuk memajukan UKM akan semakin menyuburkan jiwa individualistis.
Nurdin Halid/Antara
Nurdin Halid/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menilai 23 program kementerian yang mendorong pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) membahayakan perekonomian nasional. Pasalnya, dengan banyaknya program untuk memajukan UKM akan semakin menyuburkan jiwa individualistis.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid saat membuka Up Grading 1.000 Pemandu Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) di Bandung, Selasa (19/5/2015). Menurut dia, bangsa Indonesia sejak lama menegaskan ideologinya sebagai bangsa gotong royong lewat eka silanya.

"Saya khawatir kalau UKM yang kita terus perhatikan, maka bangsa kita akan menjadi sosialis," katanya.

Selain itu, pihaknya pun mempertanyakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau yang dulu dikenal BUUD karena dalam praktiknya mereka menjadi perusahaan swasta sehingga bertentangan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945.

Dengan demikian, presiden harus segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mencabut mengenai oritentasi dari pengoperasian BUMDES yang dianggap merusak tatanan ekonomi masyarakat pedesaan.

"Saat ini peran koperasi menjadi tidak signifikan setelah semua pihak fokus pada UKM. Baru lima tahun terakhir ini Kementerian Koperasi kembali fokus pada koperasi bukan lagi pada UKM," ujarnya.

Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah koperasi di seluruh nusantara mencapai 200.006. Banyak koperasi ini mengindikasikan tingginya animo masyarakat untuk menjalankannya. Meski demikian, pihaknya tidak ingin terjebak dalam kuantitas tapi kualitasnya dalam memajukan ekonomi masyarakat kecil.

"Kami mendorong agar koperasi yang tidak bisa dibangkitkan untuk dicabut agar tidak merusak koperasi yang bagus. Tahun ini Kementerian Koperasi mendorong koperasi agar berbadan badan hukum," ujarnya.

Koperasi yang baik, mereka harus sehat secara organisasi, anggota, manajemen, permodalan dan sehat secara usaha. Saat ini, baru 12.000 koperasi yang termasuk dalam koperasi sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdi Ardia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper