Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Infrastruktur: Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun Untuk Pembebasan Lahan

Pemerintah berencana menambah alokasi anggaran pembebasan lahan mencapai Rp10 triliun pada tahun 2016 sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur.
Proyek jalan tol/Bisnis
Proyek jalan tol/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berencana menambah alokasi anggaran pembebasan lahan mencapai Rp10 triliun pada tahun 2016 sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek infrastruktur.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono menyatakan anggaran yang akan disediakan untuk pembebasan lahan pada tahun depan lebih meningkat jika dibandingkan dengan tahun ini.

“Anggaran lahan tahun ini Rp7,5 triliun, sedangkan untuk tahun 2016 kita rencananya akan alokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun,” kata Basuki pada akhir pekan lalu.

Berdasarkan penjelasannya, saat ini diketahui ketersediaan dana untuk pembebasan lahan pada tahun 2016 di kementeriannya hanya sekitar Rp3,5 triliun. Jumlah tersebut diperoleh dari perhitungan pagu indikatif Kementerian PU-Pera tahun 2016 sebesar Rp102,56 triliun.

Menurutnya, dana Rp3,5 triliun dinilai belum mencukupi untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Sehingga pihaknya berencana untuk mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan.

“Kita dapat informasi bahwa masih ada dana cadangan Rp8 triliun yang dapat digunakan untuk tambahan anggaran di Kementerian PU-Pera. Sebagian besar dana tersebut rencananya akan kita alokasikan untuk pembebasan lahan di Ditjen Bina Marga,” ujarnya.

Dia menuturkan penambahan alokasi anggaran pembebasan lahan ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran pembayaran ganti rugi untuk proyek-proyek pembangunan jalan tol.

Pemerintah, imbuhnya, memiliki target untuk bisa menuntaskan seluruh proses pembebasan lahan pembangunan jalan tol pada tahun 2017 mendatang. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencapai target pembangunan jalan tol sepanjang 1.500 km sampai dengan tahun 2019.

Di sisi lain, Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kementerian PU-Pera Subagyo mengatakan percepatan pembebasan lahan proyek pembangunan infrastruktur jalan tol masih menunggu terbitnya penetapan lokasi (sebelumnya Surat Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan/SP2LP) oleh sejumlah gubernur terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper