Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPJKN Berharap Pemerintah Tetap Masuk Dalam Kepengurusan LPJKN

LPJKN berharap pemerintah tetap ambil bagian dalam kepengurusan LPJKN

 Bisnis.com, JAKARTA— Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional berharap pemerintah tetap ambil bagian dalam kepengurusan LPJKN.

Ketua LPJKN Tri Widjayanto mengatakan dalam draft revisi UU No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi termuat usulan untuk mencabut anggota pemerintah dari kelembagaan LPJKN.

Menurutnya, peran pemerintah dalam kelembagaan LPKJN selama ini sangat penting, terutama dalam hal pembinaan sumber daya manusia dan penelitian pengembangan.

“Pemerintah juga harus punya andil dalam usaha LPJKN. Jangan semuanya diserahkan kepada swasta,” katanya, Rabu (6/5/2015).

Untuk itu, pihaknya telah mengajukan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah untuk disampaikan kepada DPR RI dalam sidang lanjutan pembahasan rencana UU Jasa Konstruksi yang baru.

“Keterlibatan pemerintah dalam kelembagaan LPJKN adalah salah satu rekomendasi kami,” katanya.

Dalam rekomendasi itu, pihaknya juga mengusulkan adanya bantuan dana dari pemerintah untuk mendukung kegiatan LPJKN. Sebelumnya, dalam Peraturan Pemerintah No. 4/2010 tentang jasa konstruksi terdapat konsep tentang dukungan pemerintah dari APBN untuk kesekretariatan lembaga. Namun ketentuan tersebut akhirnya dicabut setelah peninjauan ulang oleh Mahkamah Konstitusi.

“Mudah-mudahan di UU yang baru ini nanti ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper