Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta seluruh perusahaan perkebunan di provinsi itu untuk memberikan golden share sebanyak 20% kepada rakyat di sekitar lokasi perkebunan.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan pemberian golden share ini dimaksudkan untuk perkebunan plasma milik rakyat di sekitar perkebunan milik perusahaan.
“Dulu pernah saya lakukan di Kutai Timur dan rakyat senang karena mereka merasakan betul manfaatnya,” ujarnya dalam rilis di situs resmi Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Rabu (6/5/2015).
Menurutnya, dengan pemberian golden share itu, perusahaan turut mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam pengelolaan perkebunan.
Untuk menyukseskan program pemberian golden share ini, pemprov berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengusaha yang hendak membuka perkebunan di Kaltim.
“Jika perusahaan tersebut berkomitmen untuk memberikan plasma kepada masyarakat, maka proses izin usaha mereka akan kami permudah. Dua hari selesai melalui pelayanan terpadu satu pintu,” tambahnya.
Lebih lanjut, program ini juga ditujukan untuk peralihan ketergantungan Kaltim terhadap sumber daya alam tak terbarukan kepada sumber daya alam yang dapat diperbaharui, yakni perkebunan.[]