Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta bank penyalur kredit usaha rakyat menurunkan suku bunga lebih rendah dari level sebelumnya yang dipatok 21%.
Hal itu disampaikan Wapres usai Rapat Review Kebijakan Peluang, Penguatan, dan Percepatan Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan beberapa menteri terkait dan pihak bank penyalur KUR.
“Bunganya harus lebih turun supaya jangan sampai bunga UKM lebih tinggi daripada kredit besar,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin(4/5/2015).
Dia menjanjikan penyaluran KUR akan segera terlaksana setelah beleid berbentuk peraturan presiden (Perpres) terbit. Sayangnya, Kalla tak merinci waktu penerbitan aturan rampung.
Terkait nominal plafon KUR, dia juga menyarankan nilai penyaluran kredit harus lebih tinggi dari Rp25 juta per nasabah. Dia beralasan, pemberian dana dengan nominal itu hanya layak untuk sektor mikro.
“Harus lebih tinggi dari Rp25 juta. Kalau dulu kan Rp500 juta. Jangan Rp25 juta, itu berarti hanya kredit mikro namanya,”katanya.
Berdasarkan aturan penyaluran KUR 2014, terdapat beberapa jenis kredit. Antara lain, pemberian KUR Mikro ditetapkan maksimal Rp5 juta, KUR Ritel paling besar Rp500 juta, dan KUR untuk lembaga linkadge Rp1 miliar.
Sebelumnya, pemerintah menghentikan penyaluran KUR selama beberapa bulan karena tingkat kredit bermasalah (NPL) yang tinggi.
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melanjutkan program KUR, dan meyakini kredit bagi rakyat harus tetap jalan dan benar-benar tersalurkan kepada masyarakat kecil.
Namun terjadi perubahan nominal plafon, yakni menjadi maksimal Rp25 juta dengan suku bunga KUR Mikro maksimal 21%.