Bisnis.com, BALIKPAPAN - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong agar pemerintah daerah menegakkan kepastian hukum agar pelaku usaha mudah berinvestasi di Kalimantan Timur.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Franky Sibarani melontarkan pernyataan tersebut dalam sambutannya pada Diskusi Panel CEO Forum 2015 yang diselenggarakan oleh Apindo Kaltim dan Harian Bisnis Indonesia di Balikpapan, hari ini (4/5/2015).
“Rasio investasi di Kaltim sudah bagus, tapi bisa ditingkatkan lagi tentunya dengan peran kepastian hukum, peningkatan keamanan dan peningkatan ketenagakerjaan,” katanya.
Menurutnya, BKPM sendiri telah melakukan reformasi perizinan dengan program perizinan terpadu satu pintu (PTSP) yang memudahkan investor mengurus perizinan.
“Investor kami harapkan hanya perlu datang kedua kantor dan maksimal 3 kantor saja. Jadi tidak perlu keliling Jakarta. Karena belum tentu investor bertemu orang yang tepat,” katanya.
Dia berharap agar pemda dapat bersama-sama melakukan reformasi perizinan untuk mengimbangi upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat guna menarik minat investasi pelaku usaha.
“Tidak cukup hanya ramah dengan investor, tapi justru yang di daerah juga harus ikut berubah, bagaimana pun investor juga membangun di daerah. Jadi harus bersama-sama mengubah proses perizinan,” ujarnya.
BKPM Dorong Pemda Ciptakan Kepastian Hukum Bagi Investor
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendorong agar pemerintah daerah menegakkan kepastian hukum agar pelaku usaha mudah berinvestasi di Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu