Bisnis.com, JAKARTA—Pekerja bongkar muat di sejumlah pelabuhan di Pulau Jawa akan melakukan mogok kerja pada 4 Mei 2015 mulai pukul 13.00 WIB yang bertujuan menolak peraturan Kementerian Perhubungan mengenai pendirian badan hukum bagi pengelolaan pekerja.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia Sutrisno ini mengatakan akan melakukan demo di beberapa pelabuhan di Pulau Jawa, termasuk Tanjung Priok, Tanjung Perak, Gresik dan Tanjung Emas.
“Satu jam kami berhenti kerugiannya bisa mencapai Rp100 miliar [di satu pelabuhan],” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4).
Menurutnya, mogok kerja di beberapa pelabuhan utama di Jawa ini dilakukan sebagai bentuk penolakan dari Peraturan Menteri No.60 Tahun 2014 yang dipertegas dengan Peraturan Menteri No. 53 Tahun 2015.
Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) yang anggotanya termasuk ke dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat beranggapan bahwa peraturan tersebut berpotensi menambah penderitaan para tenaga kerja bongkar muat di berbagai pelabuhan di Tanah Air.
Anggapan tersebut dipicu oleh peraturan ini yang memungkinkan adanya organisasi berupa perseroaan terbatas atau yayasan untuk secara bersama melakukan proses bongkar muat.
Lebih lanjut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat FSPMI Syukur Achmad mengkhawatirkan adanya muatan pihak-pihak yang ingin menguasai kegiatan kepelabuhanan dari hulu ke hilir dalam peraturan ini.
Dengan diperbolehkannya badan usaha selain koperasi, tegas Syukur, para pekerja akan menghadapi sistem outsourcing yang justru akan merugikan mereka.
“Ini akan membenturkan kawan-kawan di bawah,” tambahnya.
Dalam peraturan ini, Syukur mengatakan kementerian sama sekali tidak melalukan diskusi dengan pihak pekerja maupun koperasi TKBM.
Lebih lanjut, Sutrisno menambahkan selama 25 tahun para pekerja bongkar muat bernaung di bawah Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Indonesia dan selama itu tidak ada gejolak atau kisruh apapun.
Demo ini sendiri, jelas Sutrisno, akan berlangsung selama satu shift atau sekitar delapan jam di 12 pelabuhan, termasuk pelabuhan kecil seperti Tuban, Gresik, Sunda Kelapa, Banyuwangi dan Probolinggo.