Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan iming-iming untuk menjadi TKI di Korea Selatan.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menjelaskan, mekanisme pemberangkatan TKI ke Korea Selatan adalah melalui proses G to G. Adapun proses seleksi dilakukan langsung oleh pihak Korsel.
"Penempatan TKI ke Korea ini menggunakan mekanisme G TO G dan melalui proses online sistem. Sebagai pengujinya pun dari HRD Korea. BNP2TKI sendiri tidak menjamin bisa menempatkan TKI ke Korea," katanya seperti dikutip dalam website resmi BNP2TKI, Senin (27/4/2015).
Nusron mengakui selama ini banyak masyarakat yang menginginkan pergi ke Korsel karena upah yang diterima bekerja di sana berkisar antara Rp12 juta-Rp15 juta per bulan.
Karena alasan gaji besar tersebut, kemudian peminat TKI Korea menjadi gelap mata dan mudah percaya kepada calo.
“Yang lebih miris lagi, para calon TKI Korea ini percaya dengan janji lembaga kursus bahasa Korea yang bisa menempatkan TKI ke Korea,” imbuhnya.
Masyarakat Diimbau Tak Tergoda Calo TKI Korsel
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan iming-iming untuk menjadi TKI di Korea Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu