Bisnis.com, KUDUS - Wakil Sekjen DPN APTRI M. Nur Khabsyin mengatakan petani berharap HPP gula bisa mencapai Rp10.000-an per kilogramnya.
HPP 2014 yang hanya Rp8.500/kg, menurut dia, dalam praktiknya petani tidak menikmatinya, karena harga gula hanya laku di bawah HPP.
"Jika memungkinkan, keputusan soal HPP sebelum masa panen yang diperkirakan akhir Mei 2015 yang juga bertepatan dengan musim giling," ucapnya, Sabu (25/4/2015).
"Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap memfasilitasi penentuan harga patokan petani (HPP) gula sebelum memasuki masa panen tebu," kata Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Kami akan mendukung harga gula petani lebih baik lagi," ujarnya ketika melakukan kunjungan kerja yang dilanjutkan dialog interaktif dengan petani tebu di Pabrik Gula Rendeng Kudus, Jateng, Sabtu (25/4/2015).
Dalam dialog interaktif tersebut, hadir pula Anggota Komisi VI DPR Abdul Wachid, Bupati Kudus Musthofa, dan Ketua Umum DPN Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikun.
Terkait usulan pemerintah melalui Perum Bulog melakukan pengadaan gula sebagai stok cadangan atau "buffer stock", kata dia, sudah pernah dibicarakan.
Ia mengatakan, masih berupaya mencari anggaran untuk hal itu.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Abdul Wachid mengaku berharap pemerintah bisa segera menentukan HPP gula.
"Kami berharap Kementerian BUMN yang dinilai bisa berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian agar nantinya segera muncul keputusan soal HPP gula petani," ujarnya.
Terkait dengan desakan agar pemerintah membeli gula petani, kata dia, bertujuan agar pemerintah tidak dipermainkan oleh pedagang.
Apalagi, lanjut dia, gula petani secara nasional mencapai 600.000 ton lebih.
Wakil Sekjen DPN APTRI M. Nur Khabsyin menambahkan petani berharap HPP gula bisa mencapai Rp10.000-an per kilogramnya.
HPP tahun 2014 yang hanya Rp8.500/kg, menurut dia, dalam praktiknya petani tidak menikmatinya, karena harga gula hanya laku di bawah HPP.
"Jika memungkinkan, keputusan soal HPP sebelum masa panen yang diperkirakan akhir Mei 2015 yang juga bertepatan dengan musim giling," ucapnya, berharap.
Kehadiran Menteri BUMN ke Kudus, kata dia, memang disambut baik oleh petani tebu, terlebih menyatakan kesediaannya memfasilitasi dalam hal keputusan HPP.
Selain itu, dia juga mengusulkan, pemerintah segera merubah nomenklatur HPP dari sebelumnya harga patokan petani (HPP) menjadi harga pembelian pemerintah (HPP) seperti halnya pada komoditas tanaman padi.
"Jika ada perubahan, setidaknya pemerintah juga ikut bertanggung jawab dalam hal penjualannya seperti halnya komoditas tanaman padi," tukasnya.