Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghapusan SVLK: Dinas Kehutanan Bali Belum Tahu Dampaknya Bagi Produk Lokal

Dinas Kehutanan Provinsi Bali menyatakan akan ada pengaruh terhadap produk berbasis kayu terkait rencana penghapusan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) oleh pemerintah pusat.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, DENPASAR--Dinas Kehutanan Provinsi Bali menyatakan akan ada pengaruh terhadap produk berbasis kayu terkait rencana penghapusan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) oleh pemerintah pusat.

IGN Wiranatha, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar selanjutnya dari pusat mengenai penghapusan tersebut.

Disebutkan bahwahal itu pasti akan ada pengaruhnya jika di luar negeri menggunakan legalitas.

"Namun sementara ini belum ada kendala apa pun dan kami belum bisa menentukan pengaruhnya bagaimana," jelasnya, Rabu (22/4/2015).

Dia menambahkan, sejauh ini para pengusaha kayu di Bali belum mempermasalahkan mengenai SVLK. Saat ini sudah sekitar 23 industri kayu tingkat eksportir yang mempunyai SVLK dari sekitar 100 industri tingkat eksportir di Bali.

Beberapa industri kecil di Bali sejauh ini hanya mengeluhkan mengenai biaya SVLK, namun akan dibantu dengan biaya dari pemerintah dan industri kecil tersebut diharapkan mendirikan kelompok koperasi untuk lebih memudahkan pemerintah, lanjutnya.

Wiranatha mengaku bahwa belum memutuskan dari dampak penghapusan SVLK tersebut seberapa besar, namun tetap akan memberikan pengaruh pada industri kayu di Bali.

"Kami masih melihat nanti bagaimana pengaruhnya. Kami juga belum bisa memprediksi sekarang karena terkait juga dengan seberapa ketat negara yang dituju untuk ekspor," tuturnya.

Selama ini ekspor kayu dari Bali dengan beberapa tujuan ekspor kayu di Eropa, Amerika, dan Australia masih tetap berjalan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper