Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah gratiskan paten produk KUKM

Pemerintah menggratiskan biaya pengurusan paten untuk produk usaha mirko kecil dan menengah serta koperasi.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MALANG—Pemerintah menggratiskan biaya pengurusan paten untuk produk usaha mirko kecil dan menengah serta koperasi.

Menteri Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah) Anak Agung Ngurah Puspayoga mengatakan untuk perusahaan mikro kecil pemerintah juga minta ada penyederhanaan izin, yakni cukup diselesaikan di tingkat kecamatan.

“Saya harapkan kebijakakan tersebut sudah ditinjaklanjuti Mendagri dengan meneruskan ke daerah,” kata Anak Agung Ngurah Puspayoga di sela-sela Peresmian Gedung Kopwan Setia Budi Wanita Jatim, Graha Pradja Paramita, di Malang, Selasa (21/4/2015).

Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Bramanstyo menambahkan program penggratisan baiaya pengurusan hak paten bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) itu baru berjalan dua pekan.

Selama dua pekan, sudah 25 pengajuan hak paten dari 25 UMKM. Tahun ini diharapkan ada 1.000 produk yang diajukan UMKM dan koperasi.

“Pengurusannya cepat. Hanya satu jam selesai,” ujarnya.

Produk UMKM dan koperasi perlu diberikan paten agar mampu bersaing den gan swasta. Selain itu, ada kepastian sehingga tidak diklaim pihak lain, bahkan oleh pengusaha luar negeri.

Menkop menegaskan, koperasi dan UMKM perlu diberi peran dan diberdayakan untuk menyejahterakan masyarakat.

Dia mencontohkan Kopwan Setia Budi Wanita (SBW). Jika koperasi tersebut maju, maka yang menikmati justru anggotanya yang hampir mencapai 10.000 orang. “Itu cuma satu koperasi.”

Dengan demikian, jika banyak koperasi berkinerja baik, maka akan semakin banyak pula anggota masyarakat yang hidupnya sejahtera.

UMKM dan koperasi perlu diberdayakan karena kesenjangan ekonomi sudah tinggi, yakni rasio gini mencapai 0,43.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,2%, maka kue pertumbuhan tersebut justru dinikmati hanya sebagian kecil anggota masyarakat.

UMKM dan koperasi, dia nilai, merupakan trulang punggung pemerataan kesejahteraan masyarakat.,

Karena itulah, kerja sama berbagai untuk pemberian peran yang lebih besar kepada koperasi dan pemberdayaan kepada UMKM.

Hal itu sah-sah saja karena kpperasi dan UMKM merupakan salah satu dari tiga pilar yang menunjang perekonomian nasional selain BUMN dan swasta.

“Saya mendatangi kementerian-kementerian lain untuk memberdayakan koperasi dan UMKM. Seperti Kementerian Pertanian, kami minta Menteri Pertanian supaya memberikan kesempatan kepada koperasi untuk menyalurkan pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Sampai saat ini, anggota koperasi secara nasional mencapai 35 juta, sedangkan jumlah UMKM mencapai 60 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper