Bisnis.com, JAKARTA—Dua orang warga negara asing (WNA) yang menduduki posisi penting di PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) bisa jadi tidak hanya berkaitan dengan masalah izin kerjanya.
Sebelum kejadian itu, Serikat Pekerja Berau Coal juga telah mengeluarkan pernyataan sikap untuk tolak dominasi asing di perusahaan batu bara tersebut. Beberapa waktu lalu, Serikat Pekerja Berau Coal melalui Ketua Serikat Pekerja PT Berau Coal Muhammad Lukman Rahim telah mengeluarkan pernyataan sikap mewakili 11.657 pekerja Indonesia di perusahaan tersebut.
Bunyi pernyataan sikap itu adalah:
- Berau Coal adalah obyek vital nasional, batu bara sumber energi milik bangsa Indonesia, keberadaaan PT Berau Coal harus memberikan manfaat sebesar mungkin untuk karyawan Berau Coal, untuk masyarakat Kabupaten Berau dan untuk Indonesia, bukan untuk manfaat maksimal bagi bangsa asing.
- Penolakan terhadap kontrol dan dominasi asing terhadap kepemilikan dan kepemimpinan di PT Berau Coal.
- Menolak Berau Coal dijadikan jaminan utang dan digadaikan untuk kepentingan asing / Inggris, yang muaranya menekan kesejahteraan karyawan dan mengakibatkan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Berau dan Indonesia.
- Meminta Presdir / Pemimpin PT Berau Coal adalah orang Indonesia yang memiliki intergritas, komitmen dalam memberikan manfaat positif dan kesejahteraan bersama bagi karyawan, masyarakat Berau, Pemerintah di Berau dan Indonesia. Anak Bangsa Indonesia terbukti telah mampu mengelola sendiri sumberdaya alam yang ada dan diperuntukan untuk kemakmuran bangsa Indonesia.
- Pemimpin PT Berau Coal harus memiliki kemampuan dan komitmen untuk menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik berdasar pada penghormatan nilai kearifan yang ada di Kab Berau dan Indonesia.
- Meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendukung sikap SPKEP PT Berau Coal dan berpihak pada kepentingan nasional, batu bara adalah sumber daya alam untuk kemakmuran bangsa Indonesia.
Singgih Widagdo, GM Corporate Communication Berau Coal Energy, yang dimintai komentar apakah penggrebekan direksi Berau yang berstatus WNA juga berkaitan dengan penolakan serikat pekerja Berau, dia tidak bersedia menjawabnya.
“Yang jelas, kami berkomitmen untuk memproduksi sesuai dengan komitmen kami kepada pemerintah (Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral),” tukasnya.