Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak dua warga negara asing yang menduduki posisi penting di perusahaan emiten batu bara PT Berau Coal Energy (BCE) kemarin siang digrebek petugas imigrasi berkaitan dengan status izin kerja di Indonesia.
Menurut informasi yang diperoleh Bisnis.com, petugas imigrasi yang berjumlah tiga orang itu mendatangi kantor emiten dengan kode BRAU itu, berlokasi di Menara Prima, Kuningan, pukul 10.30 WIB. Ketiga petugas imigrasi itu kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kerja dua direksi Berau Coal berstatus WNA.
Kedua orang itu adalah Keith Downham (Direktur Produksi) dan Paul Femby (Direktur Keuangan). Femby sendiri tercatat menjadi Direktur di BCE sejak Desember 2014.
GM Corporate Communication BCE Singgih Widagdo, yang dikonfirmasi masalah itu, membenarkan kejadian tersebut. “Memang benar ada kedatangan petugas imigrasi tersebut. Kedua pejabat itu segera mengurus dokumen berkaitan dengan izin kerja,” ujarnya.
Menurut Singgih, insiden kedatangan petugas imigrasi yang berkaitan dengan petinggi Berau tidak akan mengganggu operasional perusahaan batu bara terutama berkaitan dengan produksi sesuai dengan kesepakatan dengan Kementerian ESDM. “Operasional kerja Berau terutama berkaitan kegiatan operasi produksi batu bara tetap berjalan normal.”