Bisnis.com,JAKARTA—Kementerian Pertanian mengusulkan penetapan tarif bea masuk impor kedelai minimal 10% guna mendukung pencapaian swasembada kedelai pada 2017.
Pasalnya, dengan tidak adanya pengenaan bea masuk, impor kedelai diprediksi akan terus tinggi. Tahun lalu saja, Kementerian Pertanian memperkirakan impor kedelai mencapai sekitar 1,3 juta - 1,5 juta ton.
Padahal berdasarkan data angka sementara BPS, produksi kedelai tahun lalu sebesar 953.960 ton biji kering.
Direktur Budidaya Aneka Kacang dan Umbi Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Maman Suherman mengatakan saat ini pengenaan bea masuk untuk impor kedelai sebesar 0%.
Menurutnya, bila bea masuk impor sebesar 10% sudah dikenakan, impor kedelai diharapkan bisa berkurang sebesar 200.000- 300.000 ton. Hal ini juga sejalan dengan upaya Kementerian Pertanian untuk meningkatan produksi kedelai tahun ini sebesar 1,2 juta ton.
“Kebutuhan kan 2,2 juta hingga 2,3 juta ton. Impor yang tadinya sekitar 1,3 juta ton tadi diharapkan bisa berkurang,” katanya kepada Bisnis.com, Minggu (12/4/2015).
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2014 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa hari lalu, impor kedelai menjadi salah satu kendala menghambatnya swasembada.
Dalam laporan IHPS itu tertulis, upaya pemerintah mengurangi ketergantungan impor kedelai tidak optimal. Pasalnya, program swasembada kedelai Kementerian Pertanian tidak didukung oleh kementerian terkait yang justru menerbitkan izin impor kedelai tanpa pembatasan kuota, dan menurunkan tarif bea masuk atas impor kedelai menjadi 0%.
Akibatnya, upaya Kementerian Pertanian meningkatkan produksi kedelai menjadi terhambat dan menimbulkan risiko tidak ada petani yang berminat menanam kedelai, karena kedelai yang dihasilkannya kalah bersaing dengan kedelai impor.