Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyatakan tengah menunggu hasil kajian dan pendalaman yang sedang dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk memutuskan apakah reklamasi Teluk Benoa akan dilanjutkan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menyampaikan saat ini tim Litbang KKP memang tengah memeriksa sejumlah daerah di Indonesia yang direncanakan akan direklamasi.
"Kita belum memiliki studi komprehensif mengenai seperti apa proyek ini, apakah benar-benar berdampak positif? Harus dipastikan juga nanti tidak mengganggu habitat dan ekosistem di sana," jelas Herman yang juga politisi Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Dia pun menegaskan jika direalisasikan, pemerintah harus memastikan reklamasi Teluk Benoa tidak merusak lingkungan, apalagi menyebabkan banjir, mengganggu mangrove, dan menghalangi aliran air.
Seperti diketahui, saat ini PT Tirta Wahana Bali International (PT TWBI) yang memiliki izin memanfaatkan lahan Teluk Benoa untuk membangun situs wisata sedang mengurus izin AMDAL, untuk dapat melanjutkan proyek senilai total Rp300 triliun.
Teluk Benoa merupakan kawasan dengan luas lahan mangrove sebesar 1.400 hektare dan luas kawasan perairan 1400 hektare. PT TWBI menyampaikan perusahaan akan merevitalisasi 30% dari total 2800 hektare Teluk Benoa.
Pakar lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Dietriech Geoffery menyampaikan meski tanpa revitalisasi, saat ini kawasan Teluk Benoa memang tidak layak lagi menjadi wilayah konservasi air karena pendangkalan masih yang terjadi, dengan permukaan naik 10-11 cm per tahunnya.
"Kalau direklamasi, juga ada pengangkatan [tanah] sehingga air masuk dan sehingga air masuk dan mangrove tetap hidup," kata Dietriech.
Adapun, pembangunan total proyek diprediksi akan selesai dalam waktu 15-20 tahun. PT TWBI menaksir kawaan ini dapat merekrut minimal 200.000 tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan perkapita hingga US1000-USS5000.