Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Elpiji 3 Kg Bakal Dicabut

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk mencabut subsidi pada elpiji 3 kilogram, dan mengalihkannya dalam bentuk subsidi langsung.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang untuk mencabut subsidi pada elpiji 3 kilogram, dan mengalihkannya dalam bentuk subsidi langsung.

Sudirman Said, Menteri ESDM, mengatakan pemerintah masih mencari pola penyaluran elpiji 3 kg yang tepat, untuk menghindari penyelewengan di lapangan. Salah satu yang dikaji adalah pemberian subsidi kepada masyarakat langsung, dan mencabut subsidi pada produk elpiji tabung melon tersebut.

“Apakah bisa nanti suatu ketika, dan memang cetak birunya mengatakan harga [LPG] tunggal. Subsidinya bukan kepada produknya, tetapi kepada orangnya langsung,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4).

Sudirman menuturkan saat ini pihaknya melakukan dialog dengan tim yang menangani kartu keluarga sejahtera, untuk melihat peluang penggunaan kartu tersebut digunakan untuk membeli elpiji dan membayar tagihan listrik dengan harga subsidi.

Menurutnya, pemerintah juga akan melaksanakan proyek percontohan mekanisme tersebut di daerah yang lebih mudah dikelola sebelum diterapkan secara nasional.

Tujuannya, sistem yang akan diterapkan nantinya tidak memunculkan permasalahan baru, dan membebani masyarakat.

Dia juga menegaskan saat ini elpiji  3 kg memang rentan untuk diselewengkan saat harga elpiji 12 kg dinaikkan.

Perbedaan harga yang ada di pasar membuat masyarakat beralih ke elpiji 3 kilogram yang lebih murah karena disubsidi pemerintah.

“Realistisnya masalah ini tidak dapat selesai dalam waktu dekat, selama masih ada disparitas harga,” ujarnya.

Sudirman juga menargetkan akhir tahun ini pihaknya sudah dapat menerapkan distribusi tertutup pada penyaluran elpiji 3 kg.

Dengan begitu, pemerintah dapat mencegah kelangkaan produk tersebut, karena banyaknya masyarakat yang melakukan migrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper