Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapi MEA, Pengusaha Farmasi Minta Perizinan Dipercepat

Pengusaha farmasi mendesak kepada pemerintah pusat untuk mempercepat proses perizinan agar dapat berdaya saing dalam menghadapi pasar bebas Asean.
Rantai perizinan yang panjang membuat industri farmasi terancam tak berkembang/Ilustrasi Pabrik obat-Antara
Rantai perizinan yang panjang membuat industri farmasi terancam tak berkembang/Ilustrasi Pabrik obat-Antara
Bisnis.com, SEMARANG - Pengusaha farmasi mendesak kepada pemerintah pusat untuk mempercepat proses perizinan agar dapat berdaya saing dalam menghadapi pasar bebas Asean.
 
Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Jawa Tengah Koesbintoro Singgih mengatakan industri farmasi di daerah tidak khawatir dengan persaingan industri serupa dari luar negeri.
 
Sayangnya, kendala yang dihadapi pengusaha farmasi yakni adanya aturan yang cukup ketat dari pemerintah. Hal itu membuat pengusaha untuk kesulitan untuk berkembang.
 
“Kami sadar, standar produk obat harus sesuai prosedur. Yang jadi persoalan lamanya proses perizinan, mestinya pemerintah melalui BPOM harus mengerti hal ini,” ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (3/4/2015).
 
Koesbintoro mengatakan program JKN dapat memacu penjualan obat jenis generik. Di sisi lain, menurutnya, persaingan yang dialami pengusaha antara lain soal harga maupun kualitas dari produk obat tersebut.
 
Untuk memacu kualitas dan kapasitas produksi, pengusaha industri farmasi Indonesia akan berinvestasi senilai US$500 juta dalam tenggat lima tahun ke depan. Investasi sebanyak itu bakal digunakan untuk renovasi perusahaan dan pembangunan pabrik farmasi baru di dalam negeri.
 
Direktur Eksekutif GP Farmasi Darodjatun Sanusi mengatakan realisasi investasi dimaksudkan untuk memacu kapasitas produksi. Saat ini, ujarnya, terdapat lima perusahaan farmasi mengakuisisi antara perusahaan farmasi lainnya.
 
“Nilai investasi sangat besar seiring dengan pertumbuhan industri farmasi dalam negeri” ujarnya.
 
Dengan investasi yang cukup fantastis itu, Darodjatun meminta pemerintah untuk mendorong adanya percepatan proses perizinan. Dalam hal ini keterlibatan Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk mempermudah segala sesuatunya sangat dibutuhkan oleh kalangan pengusaha.
 
Bagi perusahaan farmasi yang telah memiliki sertifikat, ujarnya, mestinya dilakukan pembinaan sehingga pengembangan industri farmasi nasional dapat meningkat. “JKN ini bisa dimanfaatkan suatu kekuatan ekonomi nasional. Ke depan, produksi bahan baku di negeri sendiri harus diupayakan," ujarnya.
 
Kalangan pengusaha, katanya, siap membangun industri bahan baku asalkan pemerintah menjamin produk bahan baku dalam negeri untuk kebutuhan program JKN tersebut. Darodjatun mengakui dulu pernah ada tujuh pabrik yang memproduksi bahan baku farmasi.
 
Karena tidak ada dukungan dari pemerintah, ujarnya, perusahaan tersebut akhirnya kolaps atau gulung tikar karena tidak bisa berdaya saing. “Dalam menghadapi MEA, industri farmasi Indonesia saya rasa kuat. Namun perlu ada penguatan industri dalam negeri,” ujarnya.
 
Pihaknya mengatakan tahun ini omzet penjualan farmasi ditargetkan bisa menembus angka Rp70 triliun. Darodjatun optimistis dengan target itu dapat terealisasi karena kebutuhan farmasi dalam negeri dirasa masih kurang.
 
Perihal dampak pelemahan rupiah terhadap dolar AS, pihaknya mengakui dapat menghambat perkembangan industri farmasi. Pasanya, saat ini bahan baku farmasi sekitar 95% masih impor sehingga harga mengikuti dengan perekonomian dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper