Bisnis.com, JAKARTA -- Sebanyak 23 perusahaan telah mengajukan diri untuk mendirikan pabrik gula berbasis tebu dari target 10 pembangunan yang diharapkan terealisasi sampai empat tahun kedepan.
Ke-23 perusahaan yang mengajukan diri tersebut mayoritas merupakan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Adapun, PMA yang mengajukan permohonan adalah perusahaan asal Malaysia.
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir enggan memerinci ke-23 perusahaan tersebut karena masih dalam tahap penyeleksian.
"Kepastiannya, 10 [pembangunan] pabrik gula ini akan dirilis pada Oktober. Yang punya modal dan serius akan diumumkan oleh Pak Menteri," katanya, seperti dikutip Bisnis, (30/3/2015).
Saat ini, dia mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian lahan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menetapkan Hak Guna Usaha pabrik yang bersangkutan.
Meski demikian, Gamal menyatakan PT Kebun Mas dan Wilmar menjadi dua perusahaan pertama yang telah memulai pembangunan dan akan beroperasi pada tahun ini.
PT Kebun Mas terletak di Lamongan dengan kapasitas awal pabrik sebesar 8.000 ton cane day (tcd). Secara bertahap, kapasitas pabrik akan ditingkatkan menjadi 12.000 tcd sampai 20.000 tcd.
Namun, pabrik tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atau lahan tebu sehingga pelaksanaannya akan bermitra dengan petani setempat.
Sementara itu, anak usaha Wilmar akan membangun pabrik gula di Dompu dengan kapasitas awal 6.000 tcd. Pabrik tersebut memiliki Hak Guna Usaha seluas 5.000 ha dan juga akan bermitra dengan petani.
Gamal menjelaskan kedua perusahaan tersebut akan memproduksi gula berkualitas tinggi sehingga diharapkan bisa diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman (rafinasi).
Meski demikian, perusahaan tersebut nantinya dapat menghasilkan berbagai jenis gula selain rafinasi, seperti gula kristal putih (GKP) sampai bioetanol.
10 PABRIK GULA : 23 Perusahaan Diseleksi
Sebanyak 23 perusahaan telah mengajukan diri untuk mendirikan pabrik gula berbasis tebu dari target 10 pembangunan yang diharapkan terealisasi sampai empat tahun kedepan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Irene Agustine
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 jam yang lalu
Bos Eramet Buka-bukaan Soal RI Batasi Pasokan Nikel
16 jam yang lalu