Bisnis.com, JAKARTA--Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang dilakukan Pupuk Indonesia sejak awal tahun sampai dengan 20 Maret 2015 rerata di atas 20% dari alokasi yang ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) Budi Asikin mengatakan persentase itu mencakup urea, SP-36, ZA, NPK, maupun pupuk organik.
Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, total pupuk bersubsidi yang berhasil disalurkan sebanyak 2,3 juta ton. Jumlah ini setara 25% dari total alokasi yang ditetapkan pemerintah berdasarkan Permentan No. 13/2014, yakni sebanyak 9,6 juta ton.
"Kami sebagai perusahaan negara harus memenuhi kewajiban kepada negara untuk kesejahteraan petani," kata Budi kepada Bisnis, Senin (30/3/2015).
Distribusi yang dilakukan Pupuk Indonesia a.l. berupa urea 929.181 ton, SP-36 sekitar 246.302 ton, ZA 260.481 ton, NPK 642.230 ton, dan pupuk organik 174.416 ton. Jumlah urea yang disalurkan setara 23% kuota, SP-36 sama dengan 29%, ZA 25%, NPK 25%, sedangkan organik 18%.
Alokasi yang ditetapkan pemerintah untuk masing-masing jenis pupuk tersebut ialah 4,1 juta ton urea, 850.000 ton SP-36, 1,05 juta ton ZA, 2,55 juta ton pupuk NPK, dan 1 juta ton organik. Totalnya berjumlah 9,6 juta ton sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
Pupuk Indonesia mendedikasikan 70% dari kapasitas produksi dan bisnisnya untuk memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi. Kendati penjualan produk nonsubsidi di dalam dan luar negeri cuma sekitar 30% dari segi volume, tetapi secara profit porsinya mencapai 70%.