Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Distribusi PKG ke Jatim dan Malang Lampaui Kuota

Distribusi pupuk oleh PT Petrokimia Gresik (PKG) melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah untuk Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang
Petani menebarkan pupuk ke tanaman padi./
Petani menebarkan pupuk ke tanaman padi./

Bisnis.com, SURABAYA--Distribusi pupuk oleh PT Petrokimia Gresik (PKG) melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah untuk Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang.

Sejak awal tahun sampai dengan 24 Maret 2015, PKG menyalurkan pupuk ke Jawa Timur 237.628 ton di atas kuota, sedangkan di Malang kelebihannya 22.250 ton. Adapun jumlah ini terdiri dari realisasi distribusi ditambah dengan stok.

Manajer Humas PT Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono mengatakan terdapat dua opsi dalam realokasi pupuk subsidi, yaitu realokasi kuota dan wilayah. Realokasi kuota berupa penambahan penyaluran pupuk pada bulan tertentu dengan cara mengambil jatah dari bulan berikutnya.

"Bisa juga realokasi antarwilayah dari wilayah yang surplus ke wilayah yang minus. Tapi kebanyakan adalah realokasi kuota," tuturnya saat ditemui Bisnis.

Total kuota distribusi yang diberikan kepada PKG untuk Jawa Timur 420.399 ton selama Januari - Maret 2015. Tapi realisasi penyaluran sampai 24 Maret mencapai 470.547 ton ditambah stok 187.480 ton. Adapun area yang tercakup di Jatim ialah Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Rembang, dan Blora.

Sementara di Malang jatah sebenarnya 20.854 ton. Kenyataannya distribusi pada periose yang sama mencapai 36.129 ton ditambah stok 6.975 ton. Khusus di kabupaten ini, PKG hanya memasok pupuk ZA, SP-36, NPK, dan organik. Untuk pupuk urea disuplai Pupuk Kaltim.

Secara keseluruhan Petrokimia Gresik memanfaatkan 70% - 80% dari kapasitas produksinya untuk menghasilkan pupuk bersubsidi sesuai mandat pemerintah. Adapun sisanya barulah di jual ke pasar ekspor. Walaupun penjualan nonsubsidi lebih sedikit tetapi sektor ini menyumbang profit jauh lebih besar ketimbang bisnis dengan pemerintah, yakni mencapai 70% dari total keuntungan perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper