Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyesuaian Harga BBM Tunggu Jokowi Pulang

Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium akan diumumkan setelah Presiden Joko Widodo pulang dari rangkaian kunjungan kenegaraan ke Jepang, China, dan Singapura.

Bisnis.com, JAKARTA--Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premium akan diumumkan setelah Presiden Joko Widodo pulang dari rangkaian kunjungan kenegaraan ke Jepang, China, dan Singapura.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan penyesuaian harga akan disampaikan dalam waktu dekat.

Penyesuaian harga BBM turut mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia dan fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar AS.

"Tunggu pimpinan yang nanti akan menyampaikan press release," katanya di kantor Wakil Presiden, Rabu (25/3).

Menurutnya, dari sisi harga minyak dunia, terjadi kenaikan Indonesia Crude Price (ICP). ‎Di sisi lain, nilai tukar rupiah terdepresiasi terhadap dolar AS.

"Tapi kan pimpinan akan melihat kondisi ekonomi sosial. Kalau waktunya belum dinaikkan, mungkin tidak dinaikkan, tetapi kalau saatnya dinaikkan ya naik," tuturnya.

Wiratmadja menegaskan evaluasi harga BBM dilakukan setiap bulan, minimum satu bulan sekali atau bisa juga dua kali dalam sebulan. Dengan begitu, belum tentu pengumuman penyesuaian harga dilakukan setiap tanggal 1.

"Tunggu pimpinan, kan pimpinan lebih bijak. Tapi kalau hitungan teknis kan ada teknis gitu, tapi pimpinan lebih bijak," imbuhnya.

Pada 1 Maret lalu, pemerintah menetapkan harga premium wilayah penugasan di luar Jawa-Bali naik Rp200 dari Rp6.600 menjadi Rp6.800 per liter.

Sementara, PT Pertamina (Persero) menetapkan harga premium nonsubsidi wilayah Jawa dan Bali naik Rp200 menjadi Rp6.900 per liter mulai 1 Maret 2015.

Untuk harga minyak tanah dan solar bersubsidi per 1 Maret 2015, pemerintah memutuskan tetap masing-masing tetap Rp2.500 dan Rp6.400 per liter.

Sebenarnya, kalau mengacu harga pasar solar di Singapura (MOPS gasoil), maka seharusnya harga solar mengalami kenaikan.

Namun, pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan premium penugasan di luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp200 per liter untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper