Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Visa on Arrival Picu Maraknya Tenaga Kerja Asing Ilegal

Penggunaan visa on arrival diklaim sebagai penyebab maraknya penggunaan tenaga kerja asing nonprosedural di Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA – Penggunaan visa on arrival diklaim sebagai penyebab maraknya penggunaan tenaga kerja asing nonprosedural di Indonesia.

Plt. Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handaya mengatakan mayoritas TKA bermasalah masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival, dan baru memiliki kerja setelah menjadi pekerja tetap di perusahaan.

“Yang paling banyak dari China. Mereka [TKA ilegal] masuk di sini menggunakan visa on arrival yang kemudian dikonversi ke visa kerja. Artinya mereka tetap TKA ilegal saat awal bekerja di sini,” katanya kepada, Rabu (18/3/2015).

Menurutnya, selama penggunaan visa on arrival masih diterapkan maka penggunaan TKA ilegal tetap akan marak di Tanah Air.

Karena visa on arrival bisa diurus begitu warga negara asing tiba di pelabuhan atau bandara internasional yang ada di Indonesia.

Dengan kata lain, visa jenis ini bisa diperoleh di perbatasan negara secara langsung.

“Kalau penggunaan visa itu tetap diterapkan maka pengawasan yang kami lakukan seolah percuma karena TKA ilegal tetap bisa masuk ke Indonesia.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper