Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Fiskal Tetap Kunci Pertumbuhan Agro

Kementerian Perindustrian menargetkan industri pengolahan nonmigas berbasis agro tumbuh 7,5% pada tahun ini.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perindustrian menargetkan industri pengolahan nonmigas berbasis agro tumbuh 7,5% pada tahun ini.

Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengatakan untuk merangsang geliat industri agro demi tercapainya sejumlah sasaran kuantitatif maka insentif fiskal tetap jadi andalan.

"Pemberian insentif pajak berupa tax holiday dan tax-allowance serta fasilitas Bea Keluar akan tetap dipertahankan untuk merangsang industri dalam negeri berproduksi menggunakan sumber daya alam yang tersedia," ucapnya, di Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Realisasi pertumbuhan industri agro sepanjang tahun lalu 7,12%. Persentase ini membaik ketimbang dua tahun silam sebesar 4,23%. Adapun tahun ini dipatok 7,5% dan pada akhir periode Kabinet Kerja alias pada 2019 ditargetkan tumbuh 8%.

Secara umum target Ditjen Industri Agro juga membidik sasaran kuantitiatif lain untuk tahun inia, yakni kontribusi terhadap PDB industri pengolahan non-migas sebesar 46%, ekspor sebesar US$35,42 Miliar, PMDN sebesar Rp60 triliun dan PMA US$20 miliar, sedangkan penyerapan tenaga kerja sektor industri agro dibidik 2 juta orang.

"Dalam upaya menghadapi permasalahan-permasalahan dan tantangan-tantangan yang ada, baik internal maupun eksternal, strategi dan kebijakan pengembangan industri agro tetap diarahkan pada kebijakan penghiliran," ucap Panggah.

Guna mencapai target-target yang ditetapkan dilakukan pengembangan industri agro meliputi empat kategori a.l. :

- regulasi misalnya pengenaan bea keluar, larangan ekspor bahan baku dan insentif tax holiday, tax allowance.

- intervensi misalnya bantuan peralatan dan/atau mesin, bantuan sertifikasi SVLK & V-legal, promosi pasar melalui pameran di dalam maupun luar negeri.

- fasilitasi/pendampingan; seperti pelatihan desain, peningkatan kompetensi SDM, kualitas dan mutu, pendampingan teknologi.
- sosialisasi: peraturan-peraturan, standardisasi.

Adapun di dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) menetapkan prioritas pengembangan industri agro meliputi penguatan daya saing sektor berbasis minyak sawit, karet, rumput laut,  pulp dan kertas, serta pengeolahan kakao.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper