Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Tembakau Dinilai Bisa Lindungi Petani

Kelompok prokretek melawan balik kampanye antitembakau melalui Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2015.
Petani tembakau. /Bisnis.com
Petani tembakau. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok prokretek melawan balik kampanye antitembakau melalui Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2015.

Ketua Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan menuturkan RUU ini adalah benteng terakhir yang dimiliki oleh petani tembakau dan konsumen rokok kretek.

"Semangat RUU ini adalah untuk melindungi pertanian tembakau yang sudah mendarah-daging dalam tubuh kebudayan dan sosial ekonomi Indonesia," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (11/3/2015).

Senada dengan Zulvan, Don K. Marut, ahli kajian sosial menuturkan pertembakauan mencakup banyak aspek sosial dan budaya masyarakat Indonesia.

Selain itu, kata Don, banyaknya regulasi antitembakau juga turut menekan petani tembakau dan stakeholder lainnya. Untuk itu, dibutuhkan regulasi yang memberikan perlindungan pada petani tembakau.

Dia menegaskan nasib 6 juta petani tembakau tengah berada di ujung tanduk karena produk-produk hukum yang ada saat ini tidak melindungi, justru kian mempersulit petani.

Belum lagi, kata Don, dampak terhadap pelaku di subsektor lain, seperti petani cengkeh yang juga terancam karena produk rokok kretek nasional membutuhkan cengkeh sebagai salah satu bahan baku utama.

Di sisi lain, Ahmad Zaky, Dosen UIN Syarif Hidayatullah menuturkan banyak sekali pertunjukan seni yang didukung oleh industri kretek nasional.

Namun, katanya, setelah sponsor rokok dilarang masuk ke kampus, sangat jarang lagi ada pertunjukan seni di kampus yang berujung pada kemandegan kreativitas mahasiswa.

Contoh kecil tersebut disampaikan dalam konteks bahwa industri seni di Indonesia banyak didukung oleh industri kretek. Menurutnya, regulasi tentang tembakau ini bukan hanya dapat melindungi petani tembakau, namun juga dapat melindungi sektor-sektor masyarakat yang lain.

Pengamat sepak bola Zen RS memaparkan FIFA sejak 2002 melarang sponsor rokok dalam pagelaran Piala Dunia. Namun pada Piala Dunia di Brazil, tambahnya, FIFA meminta pemerintah Brazil untuk merevisi larangan minum dan berjualan alkohol di sekitar stadion.

Pasalnya, FIFA sudah terikat kontrak selama 30 tahun dengan produsen bir dan alkohol juga terbukti telah memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan.

Selain itu, anggaran untuk Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) pada zaman Presiden SBY hanya sebesar 1,8 triliun atau setara 0,01% dari APBN.

Ketika negara tidak bisa memberikan dukungan dana, tapi selang-selang sponsor yang mampu memberikan supporting dana, seperti industri rokok kretek nasional, justru semakin hari semakin dihambat, tuturnya.

Zen menambahkan ada sebuah pertanyaan besar kenapa industri farmasi yang selalu bicara tentang kesehatan, justru tidak memberikan sponsor pada sektor olahraga. []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper