Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Cilamaya, Pemerintah Kaji Ulang, Nelayan Demo di Senayan

Proyek Pelabuhan Cilamaya akan kembali dikaji dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perhubungan, dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT).
Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo/Antara
Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Proyek Pelabuhan Cilamaya akan kembali dikaji dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perhubungan, dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengungkapkan kementerian akan melakukan pembahasan dengan Menteri PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, dan BPPT, tetapi belum memerinci aspek-aspek yang akan dibahas.

"Semua hal yang berkaitan akan dikaji, termasuk soal pipa minyak dan gas milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ) yang melintas di lokasi pelabuhan itu. Kita sudah punya semua kajiannya, nanti akan kita bahas segera," katanya di sela Lokakarya Nasional Maritim, Listrik dan Pengelolaan Mineral Kemenko Maritim, Rabu (11/3).

Pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Karawang, Jawa Barat, masih menuai kontroversi, baik dari segi efektivitas logistik, energi, lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.

Salah satu yang menolak rencana proyek pelabuhan di kawasan Cilamaya adalah PT Pertamina Persero karena mengancam keberlangsungan produksi minyak sebanyak 40.000 barel minyak per hari dan gas 200 juta kubik feet per hari (MMSCFD).

Menurut Manajer Media Pertamina Adiatma Sardjito hal itu sama dengan pemasukan APBN akan berkurang Rp21 triliun per tahun jika ONWJ ditutup.

"Di bawah laut itu ada pipa migas 1.900 kilometer atau tiga kali jarak Jakarta-Surabaya, terbayang bagaimana ruwetnya dan kalau terbakar susah matinya," katanya.

Selain itu, menurut Adiatma, jika ONWJ dihentikan, maka akan menghentikan pasokan gas ke Pupuk Kujang, Kilang Minyak Balongan, industri keramik serta PLN yang melayani Jakarta dan sekitarnya.

Dia meluruskan pihaknya bukan tidak mendukung pelabuhan Cilamaya dibangun, namun ia meminta agar lokasinya digeser sejauh lebih dari 3 kilometer.

Sementara itu, warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Pembangunan Cilamaya (Gemas) meminta pemerintah untuk mengkaji pelabuhan di wilayah tempat pencahariannya tersebut.

Ketua Kelompok Tani Cilamaya Kulon Ahmad Atoilah mendesak DPR mengupayakan nasib petani dan nelayan yang terancam di kawasan tersebut.

Nelayan di Cilamaya, Masnuhi, mengatakan di sekitar tempat yang akan dibangun pelabuhan tersimpan kekayaan alam berupa terumbu karang yang terancam akan hancur apabila pelabuhan jadi dibangun.

"Semua membicarakan aset, padahal aset terpenting negara adalah warga negaranya, manusia, kita-kita ini," katanya.

Nelayan di wilayah Cilamaya meminta wakil rakyat di Senayan, mencarikan solusi agar pemerintah membatalkan rencana membangun Pelabuhan Cilmaya, Karawang, Jawa Barat, karena akan mematikan matapencaharian dan sektor perikanan serta berbagai dampak turunannya di wilaya tersebut.

"Kami minta kepada wakil kami di DPR RI, titip nasib kami, titip Karawang," kata Masni, salah seorang nelayan asal Pasir Putih, Kecamatan Cilamaya Kulon, saat unjuk rasa di seputar jalan utama, Jakarta, Rabu (11/3).

Kepada wakilnya di Senayan, Masudin mengatakan, pemerintah jangan hanya bicara investasi dan pembanguan demi memenuhi bangsa asing. Namun pemerintah harus memperhatikan dampak dari pembangunan pelabuhan di Cilamaya yang akan mematikan matapencaharian nelayan dan dampak negatif lainnya.

"Kami khawatir jika pelabuhan itu ada, masyarakat nelayan di sana akan diapain? Pemerintah tidak sentuh manusianya. Sementara itu (pelabuhan Cilamaya) tadi untuk siapa? Itu untuk asing, Jepang dan sebagainya mungkin akibat adanya komisi-komisi itu," tegas Masnuhi.

M Riza Damanik, Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), menyebut bahwa Pembangunan pelabuhan Cilamaya menyalahi tata ruang, karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, wilayah Kecamatan Tempuran dan sekitarnya, merupakan kawasan pertanian.

"Strategi pembangunan sesuai Pasal 5, bahwa prioritas pembangunan di Karawang itu, khususnya di kawasan Tempura, itu untuk kawasan pertanian," kata Riza.

Kemudian, Pasal 38 Perda tersebut, lanjut Riza, menyatakan, kawasan Kecamatan Tempuran dan sekitarnya merupakan wilayah budi daya perikanan. Dua pasal tersebut harusnya menjadi landasan untuk memastikan menumbuhkemankan pertanian dan perikanan di wilayah tersebut, bukan untuk membangun pelabuhan.

"Itu terang, bahwa pembangunan Cilamaya bertabrakan dengan Perda Tata Ruang Karawang. Ada 70 ribu keluarga yang sejatinya bergantung pada potensi perikanan di pesisir Karawang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper