Bisnis.com, MALANG- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung penuh komitmen peningkatan peran koperasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menegaskan jangan main-main dengan pupuk bersubsidi. Pupuk bersubsidi agar disalurkan kepada petani yang berhak dengan sebaik-baiknya, setepat-tepatnya, tidak ada
kecurangan, penimbunan atau pengoplosan pupuk.
“Kasihan petani, karena mereka memerlukan pupuk bersubsidi,” kata Rachmat saat Launching Pengangkatan Koperasi Menjadi Distributor Pupuk Bersubsidi di KUD Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (7/3/2015).
Karena itu peningkatan peran tersebut dilakukan secara bertahap seiring dengan kesiapan koperasi masuk dalam pendistribusian pupuk tersebut.
Pada tahap awal terdapat delapan koperasi yang siap untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi. Selanjutnya akan disiapkan lagi menjadi 26 koperasi.
“Secara bertahap jumlah koperasi akan ditambah lagi menjadi 70 koperasi hingga mencapai 93 koperasi dari yang diajukan sebanyak 150 koperasi,” jelas dia.
Dalam hal ini lanjut Rachmat, Kementerian Koperasi dan UKM dapat terus mendorong koperasi untuk mengisi peluang-peluang yang telah tersedia tersebut.
Penandatanganan perjanjian penyaluran pupuk bersubsidi sendiri dilakukan antara PT. Petrokimia Gresik, PT. Pupuk Kaltim, PT. Pusri Palembang, selaku produsen dengan KUD Dampit untuk wilayah kerja Malang, KUD Tri Karya wilayah kerja Banyuwangi dan Puskud Banten wilayah kerja Lebak.
“Untuk menyelesaikan tata kelola pupuk bersubsidi, kementerian perdagangan menekankan bahwa saat ini diperlukan adanya suatu terobosan baru,” jelasdia.
Terobosan baru tersebut diperlukan agar tidak ada lagi yang namanya pupuk terlambat atau kelangkaan pupuk. Apalagi pupuk bersubsidi menjadi barang dalam pengawasan.
Bersama kementerian pertanian, keuangan dan BUMN, kementerian perdagangan siap untuk memperbaiki masalah tersebut. Sementara di tingkat lapangan, Rachmat mengingatkan agar pupuk bersubdisi dapat disalurkan kepada petani yang berhak dengan sebaik-baiknya.
Melalui Komisi Pengawas Pupuk Pestisida (KP3) Kabupaten Malang, Rachmat juga meminta Bupati Malang Rendra Kresna untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Malang sebagaimana telah dilakukan dengan baik saat ini.
“Saya memberikan apresiasi yang mendalam kepada Kementerian Koperasi dan UKM, Pemerintah Provinsi Jawa Timur , Pemerintah Kabupaten Malang serta produsen pupuk yang telah bekerja sama dengan baik dalam upaya meningkatkan peran koperasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” tambah dia.