Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siap Tanggung Biaya Sertifikasi SVLK Bagi IKM

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memfasilitasi kegiatan pelaksanaan sertifikasi termasuk pendampingan serta penilikan pertama bagi industri kecil dan menengah (IKM) secara berkelompok dalam memperoleh SVLK.
Kegiatan di IKM sektor kerajinan/Ilustrasi-Jibiphoto
Kegiatan di IKM sektor kerajinan/Ilustrasi-Jibiphoto

Bisnis.com, SEMARANG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memfasilitasi kegiatan pelaksanaan sertifikasi termasuk pendampingan serta penilikan pertama bagi industri kecil dan menengah (IKM) secara berkelompok dalam memperoleh SVLK.

Staf Ahli Menteri LHK Bidang Kerjasama dan Perdagangan Internasional Ida Bagus Putera Parthama mengatakan pemerintah juga akan menanggung pembiayaan sertifikasi serta pendampingan dalam proses memperoleh sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).

“Jadi tanggungan biaya sertifikasi khusus IKM diperoleh dari KLH dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait,” papar Putera di sela-sela Rapat Koordinasi Percepatan SVLK, Jumat (27/2/2015).

Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko mengatakan industri pengolahan hasil hutan kayu yang berkembang di Provinsi Jateng sangat pesat. Selain itu, pengembangan hutan rakyat sebagai sumber bahan baku bulat juga meningkat pesat.
 
“Saya sampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan di bidang kehutanan atas kerja kerasnya hingga saat ini,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper