Bisnis.com, SEMARANG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memfasilitasi kegiatan pelaksanaan sertifikasi termasuk pendampingan serta penilikan pertama bagi industri kecil dan menengah (IKM) secara berkelompok dalam memperoleh SVLK.
Staf Ahli Menteri LHK Bidang Kerjasama dan Perdagangan Internasional Ida Bagus Putera Parthama mengatakan pemerintah juga akan menanggung pembiayaan sertifikasi serta pendampingan dalam proses memperoleh sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).
“Jadi tanggungan biaya sertifikasi khusus IKM diperoleh dari KLH dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait,” papar Putera di sela-sela Rapat Koordinasi Percepatan SVLK, Jumat (27/2/2015).
Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko mengatakan industri pengolahan hasil hutan kayu yang berkembang di Provinsi Jateng sangat pesat. Selain itu, pengembangan hutan rakyat sebagai sumber bahan baku bulat juga meningkat pesat.
“Saya sampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan di bidang kehutanan atas kerja kerasnya hingga saat ini,” terangnya.
Pemerintah Siap Tanggung Biaya Sertifikasi SVLK Bagi IKM
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memfasilitasi kegiatan pelaksanaan sertifikasi termasuk pendampingan serta penilikan pertama bagi industri kecil dan menengah (IKM) secara berkelompok dalam memperoleh SVLK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
46 menit yang lalu
Pemerintah Wanti-wanti Harga Rumah Bakal Naik, Imbas Kebijakan PPN 12%
1 jam yang lalu