Bisnis.com, PADANG - Pemerintah menargetkan peningkatan pertumbuhan industri di luar Jawa, khususnya Sumatra dan Kalimantan sebagai prioritas untuk menopang pertumbuhan dan pemerataan industri secara nasional.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan kontribusi industri wilayah Sumatra dan Kalimantan terhadap sektor industri nasional sudah mengalami pertumbuhan signifikan, tetapi perlu ditingkatkan untuk mengejar target kontribusi 34,07% pada 2035.
“Potensi kawasan Sumatra dan Kalimantan masih sangat besar, karena masih banyak sumber daya industri yang bisa dioptimalkan,” katanya seusai membuka Rakor Kemenperin dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di wilayah Sumatra dan Kalimantan di Padang, Selasa (24/2/2015).
Sayangnya, infrastruktur yang belum memadai serta krisis listrik di sebagian besar luar Jawa berpotensi menghambat pengembangan industri di daerah itu.
Namun, kata Saleh, pemerintah sudah membuat rencana jangka panjang dengan membuka jalan raya Trans-Kalimantan yang menghubungkan wilayah barat dan timur Pulau Borneo untuk meningkatkan akses transportasi wilayah itu.
Di Sumatra, pemerintah membangun jaringan kereta Trans-Sumatra Railway yang menghubungkan rel bekas peninggalan kolonial Belanda di Sumut, Sumbar, dan Sumsel untuk mobilitas barang dan jasa.
Kebutuhan energi juga dipenuhi dengan membangun pembangkit listrik jangka panjang berkapasitas 3.500 MW di seluruh Indonesia.
Saleh mengatakan pemerintah sudah menetapkan tujuh kawasan industri prioritas di dua pulau besar itu sesuai Perpres No.2/2015 tentang RPJMN 2015-2019 yang mengedepankan kebijakan pembangunan industri nasional di luar Pulau Jawa, dan 11 sentra industri kecil dan menengah (IKM).
Tujuh kawasan industri prioritas itu a.l Ketapang dan Mandor-Landak di Kalimantan Barat, Batu Licin-Tanah Bumbu dan Jorong-Tanah Laut di Kalimantan Selatan, Sei Mangke-Simalungun dan Kuala Tanjung-Batubara di Sumatra Utara, serta Tenggamus di Lampung.
“Selain tujuh kawasan yang ditetapkan, tidak menutup kemungkinan membuka kawasan baru, tentu disesuaikan dengan potensi daerah dan dukungan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Kemenperin menargetkan penambahan 9.000 unit usaha industri skala besar dan sedang, dengan 50% berada di luar Jawa, serta menumbuhkan 20.000 unit usaha kecil.