Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrik Bahan Baku Obat Berbasis Migas Dikaji

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan studi kelayakan pabrik bahan baku obat berbasis minyak dan gas bumi selesai pada tahun ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan studi kelayakan pabrik bahan baku obat berbasis minyak dan gas bumi selesai pada tahun ini.

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin Harjanto mengatakan proyek tersebut diperkirakan menghabiskan Rp304,25 miliar selama lima tahun. Lokasi yang dibidik untuk mendirikan fasilitas produksi ini adalah Jawa Barat.

“Pabrik berbasis migas untuk parasetamol itu untuk farmasi sintesis, sementara ini kita mengimpor sehingga dampaknya cukup besar,” tuturnya kepada Bisnis, di Jakarta, Senin (23/2/2015).

Khusus untuk fase studi kelayakan, Kemenperin mengalokasikan Rp1,25 miliar. Kementerian memproyeksikan tahapan ini bisa diselesaikan dalam setahun. Jika berdasarkan FS diyakini proyek ini potensial barulah ditawarkan kepada pihak swasta.

Parasetamol termasuk dalam bidang yang menjadi prioritas pembangunan Kemenperin untuk industri farmasi, kosmetik, dan alat kesehatan.

Sektor lain adalah sediaan herbal, garam farmasi, golongan cefalosporin, amlodipine, glucose parmaceutical grade, amoxicillin, glimepiride, parasetamol, produk herbal/natural, dan produk kosmetik.

Ketergantungan impor bahan baku obat disebabkan industri farmasi nasional bersifat formulasi. Selain itu bisnis obat-obatan di dalam negeri pada umumnya belum terintegrasi dengan industri bahan bakunya.

“Untuk membangun industri bahan baku farmasi sintetis ini harus lihat skala keekonomian. Tapi pemerintah bertanggung jawab hasilkan obat yang terjangkau harganya, maka kami coba lakukan FS,” ucap Harjanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper