Bisnis.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serius melanjutkan proyek pembangunan jalan lingkar utara (Jalingkut) yang menghubungkan Kota Tegal dan Kabupaten Brebes Jateng yang mangkrak sejak 2013.
Keseriusan Ganjar diwujudkan dengan melobi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam waktu dekat untuk mendapatkan kucuran dana dalam proyek yang telah dimulai pada 2005.
Menurutnya, lobi akan dilakukan setelah proses hukum antara kontraktor dengan Bina Marga mendapat putusan hukum tetap atau inkrach.
“Menurut Mahkamah Agung putusan kasasi hanya satu bulan saja, tetapi hingga dua bulan belum juga putus. Saya akan menanyakan ke MA soal ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/2/2015).
Seperti diketahui, proyek itu mangkrak lantaran Bank Dunia menghentikan bantuannya setelah kontraktor terlambat menyelesaikan pekerjaan, padahal pengerjaan proyek itu dinilai sangat penting.
Ganjar memaparkan Jalingkut Tegal-Brebes dinilai sangat penting untuk memecah arus lalu lintas yang melewati Kota Tegal dan mengurangi beban tonase yang berdampak pada kerusakan jalan.
Apalagi saat arus mudik lebaran, ujarnya, Jalingkut dapat mengurai kemacetan di jalur pantai utara (pantura).
“Jika bisa dipercepat, minimal dapat memotong banyak jalur. Sehingga tidak macet, dan beban jalan tidak terlalu tinggi,” paparnya.
Jalingkut Tegal-Brebes dimulai pada 2005 dengan menggunakan anggaran senilai Rp205 miliar. Dana tersebut diambil dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) sebanyak 30% dan sisanya dari Bank Dunia.
Dalam prosesnya, Jalingkut sepanjang 17 kilometer (km) yang ditargetkan selesai pada 2013 malah terhenti pada awal 2013 saat proses pembangunan mencapai 48%.
Penghentian proyek dilakukan oleh PT Bumiredjo selaku kontraktor, karena pemerintah tidak menunggak bayaran selama dua bulan. Alasan pemerintah, karena kontraktor dinilai tidak mengerjakan proyek sesuai jadwal.
Kontraktor kemudian menggugat pemerintah dan memenangkan perkara. Dengan demikian, pemerintah wajib membayar Rp26 miliar. Namun, proses hukum berlanjut ke kasasi di MA hingga sekarang.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah Sumarjono memaparkan setelah proses hukum di MA selesai, proyek pembangunan akan segera dilanjutkan. Pihaknya menargetkan pembangunan lanjutan dapat terselesaikan selama 1,5 tahun.
“Setelah ada putusan MA, pembangunan akan dilanjutkan dengan target 1,5 tahun selesai. Pembangunan dilakukan dengan lelang dan kontraktor baru. Untuk anggaran akan dicarikan loan atau APBN murni,” katanya.
Selain Jalingkut Tegal-Brebes, Ganjar menginginkan penyelesaian proyek Jalingkut Kota Pekalongan dengan total anggaran pembebasan lahan sekitar Rp33 miliar dan Jalingsel Kabupaten Pemalang.
Pada tahun ini, Jalingsel Kabupaten Pemalang ditargetkan menyelesaikan Jalan Soegiyono dengan anggaran dari APBD Kabupaten Pemalang senilai Rp3,5 miliar, dan Jl Wahidin, Jl Dr Cipto Mangunkusumo, Jl HOS Cokroaminoto dengan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp9 miliar.