Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan masih akan menunggu pernyataan resmi dari pemerintah pusat terkait penghentian pencarian korban pesawat Air Asia QZ8501 sebelum menerbitkan surat kematian para korban.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pernyataan penghentian pencarian korban tersebut tidak bisa hanya dari satu pihak karena kasus tersebut sejauh ini ditangani oleh tim gabungan baik Basarnas, TNI dan Polri.
"Kami belum tahu keputusan dari pemerintah pusat. Kalau pemkot saja yang memutuskan enggak bisa, kalau polisi saja yang memutuskan juga enggak bisa, itu harus keputusan bersama karena pencarian itu gabungan," katanya di sela acara pembukaan Industri Kreatif SMA/SMK Se-Surabaya, Rabu (28/1/2015).
Risma, panggilan Tri Rismaharini, mengatakan bos Air Asia Tony Fernandez pernah menyatakan bahwa Air Asia akan bertanggung jawab penuh terhadap kecelakaan pesawat tersebut.
Meski proses pencarian korban dihentikan, Air Asia akan meminta Basarnas untuk tetap mencari hingga semua korban diketemukan.
"Kemarin itu Tony Fernandez menyampaikan, kalau dari pemerintah menghentikan, nanti dia akan minta Basarnas tetap mencari dan segala biaya pencarian akan ditanggung Air Asia," imbuhnya.
Ditanya terkait penerbitan surat kematian dan proses pencairan asuransi para korban yang sudah ditemukan, Risma masih belum bisa memberi keterangan, dan masih akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait.
"Makanya ini tunggu keputusan. Saya belum tahu, dan saya akan komunikasikan dulu," imbuhnya.